Jam Kerja ASN Lebak Disesuaikan Selama Ramadan

  • 21 Feb 2026 19:50 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut dilakukan guna menyesuaikan ritme kerja pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, meskipun terjadi pengurangan jam kerja, seluruh ASN diminta tetap memberikan pelayanan secara optimal selama Ramadan.

“Walaupun ada penyesuaian jam kerja, kami minta seluruh ASN di setiap OPD tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Halson di Rangkasbitung, Sabtu 21 Februari 2026.

Ia menjelaskan, perubahan jam kerja dilakukan agar aktivitas pegawai lebih efektif selama menjalankan ibadah puasa. Pemerintah daerah menilai penyesuaian ini penting untuk menjaga produktivitas dan kesehatan pegawai. Biasanya, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Lebak dimulai pukul 08.00 WIB. Namun selama Ramadan, jam masuk kerja dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.

“Selama Ramadan, jam kerja dimulai pukul 06.30 WIB agar pekerjaan bisa selesai lebih awal tanpa mengurangi jam pelayanan,” katanya.

Halson menambahkan, kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak 18 Februari 2026. Ia memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam pulang kerja ditetapkan pukul 14.30 WIB.

Menurutnya, perubahan jam kerja itu telah disosialisasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian, tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

“Kami sudah menyampaikan aturan ini kepada seluruh OPD, dan Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan tertib,” ujarnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Lebak mengaku mematuhi peraturan tersebut. Mereka menilai penyesuaian jam kerja membantu menjaga stamina selama menjalankan ibadah puasa.

Rizki salah seorang ASN mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski jam kerja berubah. “Pelayanan tetap optimal, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujarnya.

Diharapkan dengan pengaturan jam kerja selama Ramadhan ini, kinerja ASN tetap terjaga dan pelayanan publik dapat terus berjalan maksimal hingga akhir bulan suci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....