Wakil Bupati Serang Sampaikan Jawaban Paripurna DPRD
- 19 Feb 2026 17:49 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang — Wakil Bupati Serang, Najib Hamas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 19 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, di Gedung DPRD Kabupaten Serang. Agenda tersebut membahas Jawaban Fraksi-fraksi DPRD atas Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD serta Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Usul Bupati.
Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Pembahasan difokuskan pada pendalaman materi dua rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas bersama.
Ia menyoroti salah satu substansi penting dalam raperda, yakni terkait pengelolaan sampah melalui pembentukan bank sampah di tingkat desa sebagai bagian dari strategi manajemen pengelolaan sampah daerah.
Menurutnya, bank sampah merupakan bagian dari upaya sistematis dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari proses pemilahan sejak dari sumbernya. Dengan demikian, tidak seluruh sampah harus berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jadi itu, bank sampah itu kan bagian dari strategi nanti manajemen pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan dari dulu, dari asal. Karena apa, tidak semua sampah harus sampai ke TPA,” katanya.
Ia menambahkan, sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali sehingga memberi manfaat tambahan bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban lingkungan.
Melalui raperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pembentukan bank sampah sebagai bentuk pemberdayaan dan edukasi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Dengan pembentukan bank sampah, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kabupaten Serang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....