BPS Pandeglang Perkuat Satu Data Daerah

  • 16 Feb 2026 11:06 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang terus memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia dalam mendukung pembangunan daerah yang terintegrasi dan berbasis data akurat. Upaya ini dilakukan melalui pembinaan statistik sektoral kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BPS Pandeglang, Achmad Widijanto, mengatakan kebijakan Satu Data Indonesia mengharuskan seluruh instansi menggunakan standar data yang sama agar tidak terjadi perbedaan angka antar lembaga. Standar tersebut mencakup metadata, kode referensi, dan interoperabilitas data.

“Sekarang tidak boleh lagi ada versi data berbeda antar instansi. Semua harus merujuk pada satu data yang sama dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Achmad kepada RRI Banten dalam program Banten Menyapa, Senin, 16 Februari 2026.

Ia menjelaskan, peran BPS tidak hanya sebagai penyedia statistik dasar, tetapi juga sebagai pembina bagi OPD dalam menghasilkan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip satu data. Hal ini penting agar perencanaan pembangunan daerah tidak tumpang tindih.

Selain pembinaan, BPS juga melakukan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral secara berkala. Evaluasi ini menjadi dasar penilaian Indeks Pembangunan Statistik di tingkat daerah.

“Melalui evaluasi ini, kami bisa melihat sejauh mana kualitas pengelolaan data di OPD dan memberikan rekomendasi perbaikannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ahmad menyampaikan, data statistik yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan publik dan pengambilan keputusan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.

Dengan penguatan satu data, BPS berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....