Disperindag Lebak Tertibkan Aset Perbatasan KAI

  • 11 Feb 2026 07:02 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Guna menegaskan keberadaan asset milik pemerintah daerah Lebak yang berada dibawah tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lebak, Disperindag Kabupaten Lebak melakukan  pengecekan dan peninjauan langsung terhadap lokasi aset milik daerah yang berada di sekitar dan berbatasan dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya inventarisasi dan pengamanan aset daerah agar kejelasan batas wilayah aset dapat dipastikan secara faktual di lapangan. Peninjauan langsung ini juga bertujuan untuk mencocokkan kondisi riil aset dengan data administrasi yang dimiliki oleh Disperindag Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Ruly Edward, mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata dan mengelola aset secara tertib. “Kami melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan batas aset daerah jelas dan sesuai dengan data administrasi yang tercatat,” ujar Ruly Edward di Rangkasbitung, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan kejelasan batas aset sangat penting untuk mencegah potensi sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengamanan aset agar tidak terjadi pemanfaatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Dengan pengecekan langsung, kami dapat meminimalkan potensi permasalahan di masa depan dan memastikan aset daerah terlindungi,” katanya.

Ruly menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, tertib administrasi dan pengelolaan aset merupakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami ingin memastikan seluruh aset daerah dikelola secara transparan dan akuntabel,” kata Ruly.

Melalui kegiatan ini, Disperindag Kabupaten Lebak juga berupaya mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Optimalisasi aset dinilai dapat memberikan nilai tambah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ruly menambahkan bahwa kegiatan inventarisasi dan penataan aset akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan aset daerah demi mendukung kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik,” ucapnya.

 

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....