Hari Pers, BPN Serang Perkuat Sinergi dengan Media

  • 09 Feb 2026 16:31 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman menegaskan peran strategis pers dalam mendukung penyebaran informasi pertanahan yang akurat dan utuh kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional ke-79, yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan insan pers.

Taufik menyampaikan apresiasinya kepada insan pers yang selama ini berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab. Menurutnya, pers merupakan mitra penting BPN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau masyarakat hingga ke berbagai lapisan dan wilayah. 

Baca juga: Ketua Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Jaga Kepercayaan Publik

“Pers sangat kami butuhkan untuk menyampaikan informasi yang benar dan utuh kepada masyarakat,” ujarnya, Senin, 9 Februari 2026. 

Ia menekankan, di tengah derasnya arus informasi, peran pers semakin krusial untuk mencegah kesalahpahaman publik, khususnya terkait isu-isu pertanahan yang kerap menimbulkan kebingungan. 

Melalui pemberitaan yang akurat, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang tepat mengenai layanan dan kebijakan pertanahan. Lebih lanjut, Taufik mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari informasi langsung ke kantor pertanahan atau BPN terdekat apabila menemukan informasi yang belum jelas atau simpang siur.

Baca juga: Warga Banten Harapkan Pers Jadi Jembatan Kebijakan

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian dari komitmen BPN dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan terpercaya. Pada kesempatan tersebut, ia juga berharap pers ke depan semakin maju, profesional, dan konsisten dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta edukasi publik. 

“Semoga pers semakin jaya, semakin baik, dan terus mencerdaskan masyarakat,” ujarnya. Melalui kolaborasi yang kuat antara BPN dan pers, diharapkan informasi pertanahan dapat tersampaikan dengan lebih efektif, sehingga mendukung terciptanya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum di bidang pertanahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....