Uji Kelayakan Bus, Satlantas Pandeglang Gandeng Dishub

  • 03 Feb 2026 14:39 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - ​Satlantas Polres Pandeglang memperketat pengawasan terhadap angkutan umum melalui inspeksi keselamatan atau ramp check kendaraan bus di wilayah hukum Pandeglang, Selasa 3 Februari 2026. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh armada bus yang beroperasi dalam kondisi layak jalan demi menjamin keamanan penumpang. Pengecekan teknis ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang sebagai upaya kolaboratif menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan fungsi kendaraan.

​Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Hartono menegaskan, sasaran utama operasi ini adalah menjaring kendaraan yang tidak layak namun tetap dipaksakan melakukan perjalanan. Kendaraan yang kedapatan tidak memenuhi standar keselamatan dilarang melanjutkan operasional sampai pemilik melakukan perbaikan menyeluruh. Ketegasan ini dianggapnya bertujuan untuk meminimalisir potensi insiden fatal di jalan raya yang sering dipicu oleh pengabaian aspek teknis kendaraan.

​"Sasarannya adalah kendaraan-kendaraan yang tidak layak agar tidak bisa melanjutkan perjalanan. Namun ketika mereka sudah melengkapi perlengkapan kendaraannya dan dinyatakan layak kembali oleh Dishub, maka kita izinkan beroperasi," ujarnya, Selasa 3 Februari 2026.

​Pihak kepolisian memberikan kesempatan bagi pengelola armada untuk melengkapi kekurangan teknis maupun administrasi kendaraan mereka. Setelah proses perbaikan selesai, ia mengarahkan kendaraan untuk wajib menjalani pengecekan ulang bersama jajaran Dinas Perhubungan. Jika dinyatakan memenuhi kualifikasi kelayakan, petugas akan memberikan izin kembali kepada bus tersebut untuk melayani perjalanan angkutan umum.

​Selain berfokus pada armada angkutan, Satlantas Polres Pandeglang turut menggencarkan sosialisasi preventif kepada masyarakat luas. Langkah imbauan dilakukan secara langsung agar para pengguna jalan senantiasa menjaga ketertiban dan mematuhi aturan berlalu lintas. Menurut Hartono edukasi ini menjadi bagian dari strategi polisi untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran di jalanan.

​Meski fokus pada aspek preventif, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm pelindung serta pengemudi truk maupun mobil pribadi yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman (seatbelt). 

​"Selain kegiatan sosialisasi preventif, kami melakukan peneguran hingga penindakan berupa tilang handheld bagi masyarakat yang tidak menggunakan helm serta pengemudi truk atau mobil yang tidak menggunakan seatbelt," ucapnya.

​Terhadap para pelanggar tersebut, Satlantas Polres Pandeglang melakukan tindakan tegas mulai dari sekadar teguran hingga penindakan berupa tilang elektronik melalui perangkat handheld. Langkah represif ini diambil sebagai efek jera agar kedisiplinan berlalu lintas di Pandeglang semakin meningkat. Walau demukian Hartono menekankan penindakan di lapangan tersebut tetap mengedepankan profesionalisme petugas dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....