Pemkab Serang Kaji Relokasi Warga Rawan Longsor

  • 21 Jan 2026 13:43 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kabupaten Serang mengkaji rencana relokasi ratusan warga yang bermukim di wilayah rawan longsor. Kajian tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko bencana dan melindungi keselamatan masyarakat. Pembahasan relokasi ini dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta instansi terkait lainnya dalam pertemuan yang digelar di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 21 Januari 2026.

Pemerintah daerah menilai relokasi menjadi salah satu opsi penting bagi warga yang tinggal di zona rawan bencana. Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto, mengatakan proses relokasi akan dikoordinasikan lintas kementerian agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan terintegrasi.

“Untuk alokasi ini kan juga akan kita koordinasikan dengan Kementerian Permukiman. BNPB juga bisa, Kementerian PKP juga bisa, sehingga nanti pengelolaannya itu memang tersentral, semuanya akan satu hamparan,” ujar Agus Riyanto.

Ia menjelaskan, selain relokasi terpusat, opsi relokasi mandiri juga dimungkinkan. Namun, masyarakat tetap diharapkan memilih lokasi yang aman dari ancaman bencana. Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan kajian relokasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, dan kesiapan warga yang terdampak.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat meminimalisir potensi korban akibat bencana longsor serta mendorong penataan permukiman yang lebih aman dan berkelanjutan di Kabupaten Serang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....