RRI Banten Raih Dua Penghargaan Anugerah KPID Banten

  • 30 Des 2025 01:12 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: RRI Banten meraih dua penghargaan pada ajang Anugerah Penyiaran KPID Provinsi Banten Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Negara, Senin (29/12/2025). Penghargaan tersebut diraih pada kategori Program Berita Radio melalui Warta Berita Daerah serta Program Hiburan melalui Sandiwara Radio.

Kepala RRI Banten, Nurdin M, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran RRI Banten, baik di bidang pemberitaan, penyiaran, teknik, maupun pendukung lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPID Provinsi Banten atas penghargaan ini, serta kepada seluruh teman-teman RRI Banten. Ini adalah prestasi kita bersama,” ujar Nurdin, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, capaian di kategori berita tidak terlepas dari konsistensi redaksi dalam menyajikan informasi yang sesuai dengan isu nasional dan daerah, serta berlandaskan prinsip verifikasi dan keberimbangan.

“Untuk program berita, kami bekerja berdasarkan sumber yang jelas dan terverifikasi. Itu menjadi kewajiban reporter dan redaksi agar informasi yang disiarkan dapat dipercaya masyarakat,” katanya.

Sementara pada kategori hiburan, Nurdin menyebut Sandiwara Radio tetap menjadi ruang kreativitas yang relevan bagi pendengar, sekaligus sarana edukasi dan pelestarian budaya melalui medium siaran radio.

Nurdin berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh insan RRI Banten untuk terus meningkatkan kualitas program siaran. Ia juga mendorong penguatan sinergi antarbidang di internal RRI agar inovasi siaran dapat terus berkembang.

“Apa yang kita raih hari ini adalah hasil dari proses panjang. Ke depan, saya berharap teman-teman semakin giat berinovasi dan aktif mengikuti berbagai ajang penghargaan penyiaran lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Provinsi Banten, Efi Afifi, menjelaskan proses penilaian Anugerah Penyiaran KPID Banten 2025 dilakukan oleh tiga orang juri independen yang mewakili tiga unsur.

“Juri pertama berasal dari unsur akademisi jurnalistik, bergelar doktor, lulusan universitas di Malaysia, dan saat ini mengajar di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Juri kedua merupakan praktisi televisi dengan pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai produser di Metro TV. Sementara juri ketiga berasal dari praktisi radio nasional yang telah puluhan tahun berkecimpung di dunia radio dan kini dikenal sebagai pakar radio di Jakarta,” kata Efi.

Ia menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan kualitas konten siaran, kreativitas program, serta kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

Menurut Efi, Anugerah Penyiaran KPID Banten merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan program siaran yang sehat, bermanfaat, dan bertanggung jawab bagi masyarakat Provinsi Banten.

“Melalui ajang ini, kami mendorong lembaga penyiaran untuk terus meningkatkan kualitas siaran dan adaptif terhadap perkembangan media,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....