Pemkab Lebak Dorong Sertifikasi SPPG
- 24 Des 2025 11:48 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar rapat pembahasan terkait pentingnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Selasa (23/12/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Rahmat, dan berlangsung di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kualitas layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan sesuai standar kesehatan. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan regulasi yang berkaitan dengan kewajiban SPPG untuk memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap seluruh SPPG di wilayah Lebak dapat memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai standar wajib dalam memberikan pelayanan pemenuhan gizi yang aman dan sehat bagi masyarakat. Rahmat menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi indikator penting dalam menjamin keamanan pangan yang disajikan kepada masyarakat.
Menurutnya, SPPG memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan asupan gizi yang layak. “SPPG harus memastikan seluruh proses pengolahan dan penyajian makanan memenuhi standar higiene sanitasi. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi bukti bahwa pelayanan gizi dilakukan secara aman dan bertanggung jawab,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan sertifikasi SLHS juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi penyakit yang dapat timbul akibat pengelolaan makanan yang tidak higienis. Selain itu, Rahmat mendorong seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Lebak untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dan teknis guna memperoleh sertifikat tersebut. “Pemerintah daerah akan mendorong dan memfasilitasi agar SPPG dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ucapnya.
Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi antarperangkat daerah terkait dalam menyamakan langkah pengawasan dan pembinaan terhadap SPPG.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....