Pemkab Tangerang Serahkan 28 Mobil Ambulans untuk Kelurahan

  • 15 Des 2025 14:52 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, mengalokasikan 28 unit ambulans Puskesmas keliling kepada kelurahan di Kabupaten Tangerang, Banten. Penyerahan tersebut secara simbolis dilaksanakan pada saat apel Senin pagi, oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (15/12/2025).

Mobil ambulans Puskesmas keliling tersebut disiapkan sebagai sarana tambahan layanan kesehatan di tingkat kelurahan agar dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat dan kebutuhan mendesak.

“Ambulans Puskesmas keliling ini digunakan untuk membantu masyarakat di kelurahan apabila ambulans Puskesmas sedang digunakan dan ada warga yang membutuhkan layanan kesehatan secara cepat,” ujar Bupati Maesyal.

Baca juga: Puskesmas Pagedangan Galang 14.538 Anak Ikut Pekan Imunisasi Polio

Ia menjelaskan, meskipun saat ini 44 Puskesmas di Kabupaten Tangerang telah memiliki ambulans belum sebanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang mencapai sekitar 3,4 juta jiwa. Dengan adanya tambahan mobil ambulans untuk kelurahan tersebut, diharapkan semakin memperkuat layanan kesehatan yang lebih merata dan responsif.

Nantinya, ambulans Puskesmas keliling tersebut dapat beroperasi selama 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak kelurahan, seperti lurah, sekretaris kelurahan, pegawai kelurahan, maupun sopir ambulans yang telah ditunjuk.

“Ambulans ini sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pengoperasian dan pengelolaannya diatur oleh pemerintah kelurahan dan menjadi tanggung jawab lurah,” ujarnya.

Baca juga: PMI Banten Turunkan 399 Personil dan 13 Mobil Ambulans

Dia menyebut, setiap unit ambulans dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang memadai, seperti tempat tidur pasien, tabung oksigen, oksigen cadangan, serta perlengkapan P3K, guna mendukung penanganan awal sebelum pasien mendapatkan layanan lanjutan di fasilitas kesehatan.

"Untuk tenaga kesehatan, pada kondisi kegawatdaruratan, 1-2 tenaga medis dapat mendampingi sopir ambulans untuk memberikan penanganan awal kepada pasien," kata Maesyal.

Rekomendasi Berita