DPRD Cilegon Gelar Paripurna Perda APBD Tahun 2026

  • 28 Nov 2025 19:16 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, dalam rangka penetapan raperda menjadi perda tentang APBD Kota Cilegon, Tahun anggaran 2026 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Jumat (28/11/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, beserta jajaran, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon. "Alhamdulillah rancangan peraturan daerah tentang APBD dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucap Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo alam sambutanya.

Peraturan daerah yang telah disetujui DPRD Kota Cilegon ini lanjut Fajar, untuk mendukung program pembangunan pada APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2026. "Estimasi pada sektor pendapatan daerah Kota Cilegon, ditargetkan sebesar Rp1,96 Triliun. Sedangkan pada sektor belanja daerah dialokasikan pagu sebesar Rp2 Triliun," ujar Fajar.

Lebih lanjut Fajar menyampaikan, dalam penerimaan pembiayaan diproyeksikan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp40 miliar. Sedangkan jumlah pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal diproyeksikan sebesar Rp5 miliar. "Angka-angka tersebut bukan hanya sekedar fiskal. Melainkan merupakan komitmen nyata untuk memperkuat pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat Cilegon," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota, Sokhidin mengatakan, terkait rancangan peraturan daerah tentang APBD Pemkot Cilegon. Pihaknya tetap mengacu pada RPJMD. "Kita dalam melakukan suatu program, dibungkus dalam suatu wadah yaitu, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," ujar Sokhidin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....