DJKN Banten Selamatkan 169 Aset Milik Negara
- 24 Sep 2025 16:32 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten menyatakan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2025 telah berhasil melakukan pengamanan dengan melakukan sertifikasi sebanyak 169 bidang aset milik negara.
Kepala Bidang (Kabid) Kepatuhan Internal Hukum Informasi pada Kanwil DJKN Banten, Muhammad Indra Kusuma mengatakan, pengamanan aset Kementerian Keuangan yang sebelumnya dikuasai oleh masyarakat, seperti pengamanan aset BLBI di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dan beberapa pengamanan aset BMN yang lainnya di Banten.
“Pengamanan aset negara sampai dengan 31 Agustus 2025 Kanwil DJKN Banten berhasil mengamankan sebanyak 196 bidang aset milik negara,” ujar Indra Kusuma usai mengikuti Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan Kanwil dan Kantor Pelayanan di Lingkungan DJKN Banten, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Kota Serang Prioritaskan Ratusan Ribu Siswa untuk Program MBG
Selain itu, lanjut Indra Kusuma, hingga Agustus 2025 Kanwil DJKN Banten menghasilkan target dan realisasi PNBP senilai Rp81,25 miliar atau mencapai 95,45 persen. Capaian itu, diklaim meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 96,16 persen Year On Year.
“Jadi kalau kita sampaikan di sini, PNBP sampai dengan bulan Agustus telah mencapai Rp81,25 miliar atau 95,45 persen dari target tahunan. Hal ini tumbuh dari tahun 2024 sebesar 95,16 persen Year On Year,” ujar Indra.
Indra menyebut, ada tiga jenis pelayanan yang dilakukan Kanwil DJKN Banten. Ketiganya yakni, layanan lelang, piutang dan layanan aset barang milik negara (BMN). “Lelang, piutang dan pengelolaan aset. Jadi ada tiga yang kita lakukan di Banten,” ucap Indra.
Baca juga: Satgas Khusus Dikerahkan Percepat Distribusi MBG
Namun demikian, lanjut Indra, banyak peran Kanwil DJKN Banten yang dilakukan dalam tiga jenis pelayanan tersebut. “Kita sebagai kepanjangan tangan Kementerian Keuangan, merupakan Kanwil DJKN Banten sudah banyak menyampaikan peran-peran terkait aset, kemudian juga terkait peran lelang, dan peran penilaian dan piutang negara,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....