Kanwil DJP Banten Selenggarakan Donor Darah
- 09 Jul 2025 16:22 WIB
- Banten
KBRN Serang: Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus penguatan nilai-nilai kemanusiaan. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Krakatau Kanwil DJP Banten, Jalan Jenderal Sudirman No. 34, Sumurpecung, Serang, Rabu (9/8/2025).
Donor darah ini melibatkan partisipasi aktif pegawai dari Kanwil DJP Banten serta jajaran pegawai dari tiga Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten, yakni KPP Pratama Serang Timur, KPP Pratama Serang Barat, dan KPP Pratama Cilegon. Tercatat sebanyak 81 pegawai mendaftarkan diri sebagai calon pendonor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil DJP Banten untuk menanamkan nilai-nilai empati serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan kemanusiaan.
Kepala Bidang Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya, mengapresiasi antusiasme para peserta dan menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat dilanjutkan secara berkala.
“Kegiatan donor darah ini sangat positif karena persediaan darah sangat dibutuhkan, terutama bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang dengan kondisi kesehatannya. Saya berharap, di tahun-tahun mendatang, peringatan Hari Pajak bisa semakin meriah dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat agar semangat pajak dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya kepada RRI, Rabu (9/7/2025)
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Banten menegaskan komitmennya dalam membangun budaya organisasi yang peduli, tidak hanya dalam hal pelayanan pajak, namun juga dalam kontribusi kemanusiaan yang lebih luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....