Pujasera Segera Dibangun Gantikan Awning Tak Resmi
- 17 Jun 2025 08:00 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Pemerintah Kota Serang memastikan pembongkaran awning di atas lahan milik Pemkot segera dilakukan paling lambat akhir Juni 2025 sebagai upaya penataan kawasan serta pembangunan pusat jajanan serba ada (pujasera) baru di Kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menegaskan proses penertiban telah memasuki tahap akhir. Pihaknya telah melayangkan dua kali surat teguran kepada para pedagang yang masih bertahan di lokasi. “Teguran ketiga segera kami kirimkan. Jika sampai tenggat waktu belum juga dibongkar, kami akan mengambil langkah tegas,” ucap Zeka.
Menurutnya, status lahan yang selama ini digunakan untuk awning memang milik Pemerintah Kota Serang, namun bangunan yang berdiri di atasnya tidak memiliki status resmi sebagai aset daerah. Oleh karena itu, pembongkaran menjadi kewenangan penuh Pemkot. “Kami tidak menghalangi aktivitas usaha masyarakat, tapi harus tertib dan sesuai aturan,” kata dia.
Zeka menambahkan pembangunan pujasera baru tetap berjalan sesuai rencana dan akan menampung pedagang eksisting. Proyek ini dilaksanakan dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Serang guna memastikan aspek legalnya. “Informasi terakhir dari kejaksaan, sengketa lahan sudah inkrah, dan pembangunan kios sudah memiliki izin resmi. Jadi tidak ada lagi hambatan hukum,” katanya.
Pihaknya berharap para pedagang dapat bersikap kooperatif dan mendukung langkah Pemerintah Kota Serang dalam menata kawasan tersebut. Pembangunan pujasera bukan semata untuk relokasi, tetapi juga sebagai upaya menciptakan ruang usaha yang tertib, nyaman, dan mampu menunjang daya tarik wisata di Kota Serang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....