Musrenbang RPJMD 2025–2029 Kabupaten Lebak

  • 11 Jun 2025 19:28 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (11/6/2025) bertempat di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.

Musrenbang RPJMD ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan Visi Indonesia 2029, menuju Indonesia Emas 2045. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah saat ini tengah menyusun tiga dokumen perencanaan utama. “Saat ini Pemerintah Daerah tengah menyusun tiga dokumen perencanaan utama, yakni RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD). Ketiga dokumen ini menjadi fokus bersama dalam menjamin penganggaran yang terencana, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Budi Santoso.

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya membangun sinergitas yang tidak hanya terbatas di tingkat pimpinan, tetapi juga hingga seluruh lapisan pemerintahan.“RPJMD yang disusun harus sederhana, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Anggaran pembangunan harus tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Bupati Hasbi.

Musrenbang RPJMD ini juga dilaksanakan secara virtual, dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat substansi RPJMD Kabupaten Lebak 2025–2029 agar lebih partisipatif, terarah, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....