PCM Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Pelabuhan Warnasari

  • 15 Mei 2025 18:33 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menyatakan, tengah menindaklanjuti rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari. Untuk menindaklanjuti itu, PT PCM telah menyambangi dua kementerian yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy mengatakan, kunjunganya ke dua kementerian itu untuk berkonsultasi kaitan dengan aturan perjanjian konsesi atas rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari. Namun, setelah berkonsultasi, Willy menyimpulkan baik Kemenhub dan Kemendagri memiliki regulasi yang saling bertolak belakang.

"Satu sisi di Kemenhub, jika pemerintah daerah ingin membangun pelabuhan, maka harus membuat perjanjian konsesi. Dalam perjanjian konsesi itu, pemerintah daerah harus menyerahkan sebagian lahan ke Kemenhub. Namun di sisi regulasi Kemendagri, pemindahtanganan lahan tidak boleh diinbrengkan atau tidak bisa dimasukan dalam modal perusahaan," kata Willy kepada wartawan belum lama ini.

Willy menyampaikan, aturan konsesi tersebut juga semakin menegaskan bahwa PCM selaku badan usaha pelabuhan (BUP) tidak memiliki kewenangan dalam hal menyerahkan lahan. Karena yang berwenang menyerahkan lahan adalah Pemkot Cilegon selaku pemilik lahan Warnasari. Pemkot, kata Willy, dapat menyerahkan lahan karena memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Warnasari.

"Pada saat kemarin ke kedua kementerian tersebut, makin mengkonfirmasi, bahwa badan usaha pelabuhan itu tidak bisa melakukan untuk pelabuhan umum, harus ada konsesi dan konsesi ini pun kalaupun dilakukan, yang melakukannya adalah pemilik HPL. Dimana pemilik HPL-nya adalah Pemkot bukan PCM," ujar Willy.

Menurut Willy, untuk merealisasikan pembangunan Pelabuhan Warnasari harus menuntaskan dua hal. Yakni pertama, sisi administrasi atau perizinan. Barulah kemudian kedua sisi bisnis yakni mencari investor. "Setelah ada perjanjian (konsesi) baru nanti ada izin pembangunan pelabuhan. Jadi ada PCM disitu, tapi diawali dari (perjanjian konsesi) pemerintah kota dulu," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....