Dinkop UKM Cilegon Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

  • 25 Apr 2025 19:56 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM menyatakan kesiapan mendukung program nasional "Koperasi Merah Putih" yang digagas pemerintah pusat.

Kepala Dinkop UKM Cilegon, Didin S. Maulana, menyebut pihaknya telah memetakan koperasi di 43 kelurahan di seluruh wilayah Cilegon untuk pengembangan maupun pembentukan koperasi baru. Program ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Asta Sita, yang bertujuan membangun kemandirian pangan dan pemberdayaan ekonomi dari desa. Di Cilegon, koperasi Merah Putih akan menyasar seluruh lapisan masyarakat di kelurahan, baik sebagai anggota maupun pelaku usaha mikro.

“Ada tiga model pendekatan yang dilakukan pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif,” ujar Didin.

Baca Juga : Pemkot Cilegon Revitalisasi 200 Koperasi Tak Aktif

Dinkop UKM memilih fokus pada pembentukan dan pengembangan, dengan menargetkan minimal 20 anggota per koperasi. Beberapa koperasi, seperti koperasi perempuan di Kelurahan Citangkil, akan menjadi percontohan.

“Koperasi Merah Putih dirancang memiliki berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, toko sembako, hingga klinik dan pergudangan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi mandiri yang menyediakan kebutuhan anggota dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, Dinkop UKM akan menerapkan pendekatan pentahelix dalam pelaksanaan, melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Cilegon. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan koperasi yang berdaya saing tinggi, sehat, dan dikelola secara profesional oleh SDM berintegritas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....