Polda Banten Gencarkan Edukasi Hukum Tekan Aksi Premanisme Remaja

  • 25 Apr 2025 13:56 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus memperkuat edukasi hukum sebagai langkah preventif terhadap aksi premanisme, khususnya yang melibatkan remaja dan pelajar. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi di sekolah hingga himbauan langsung kepada orang tua pelaku.

PS. Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Muhammad Akbar Baskoro mengungkapkan dalam sejumlah kasus geng motor yang ditangani, banyak pelakunya merupakan pelajar tingkat SMA bahkan mahasiswa. Oleh karena itu, pendekatan edukatif menjadi penting agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran kejahatan jalanan. “Kesadaran hukum bagi anak-anak SMA atau kuliah itu masih perlu ditanamkan sejak dini. Sosialisasi langsung kepada pelaku dan orang tuanya juga kami lakukan,” ujar Kompol Akbar kepada RRI Banten, Jum’at (25/4/2025).

Polda Banten tak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga memberikan surat pernyataan kepada pelaku, menyertakan orang tua, hingga memberikan pembinaan saat proses penanganan kasus berlangsung. Hal ini bertujuan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya serta memahami konsekuensi hukum.

Kompol Akbar juga menekankan pentingnya keterlibatan Babinkamtibmas hingga tingkat desa untuk memberikan himbauan dan membangun kesadaran kolektif di masyarakat. “Pelajar dan komunitas menjadi target utama sosialisasi karena dianggap kelompok yang rentan dipengaruhi ajakan dari pelaku premanisme,” ucapnya.

Kompol Akbar berharap, dengan langkah ini, diharapkan akan terbentuk generasi muda yang sadar hukum dan turut menciptakan lingkungan aman dari aksi-aksi kriminalitas, terutama di wilayah-wilayah yang kerap menjadi pusat aktivitas remaja dan pemuda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....