Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Begini Respons BKPSDM Pandeglang
- 13 Mar 2025 10:50 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengaku, tidak bisa berbuat banyak soal penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin mengatakan, Pemerintah Daerah hanya bisa ikut keputusan pemerintah pusat. Kebijakan itu pun sudah disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Siap-siap! Tes CPNS dan PPPK di Pandeglang Diperkirakan Agustus
“Sudah disampaikan ke beberapa dinas. Pengumuman ini juga sudah disampaikan melalui akunnya masing-masing. Untuk sementara ini kami masih koordinasi dengan pimpinan karena itu sudah kebijakan dari pemerintah pusat. Kami juga tetap koordinasi dengan BKN,” katanya, selasa (13/3/2025).
Sejauh ini, kata Didin, BKPSDM belum menerima secara resmi keluhan dari CPNS maupun PPPK terkait penundaan tersebut. Akan tetapi, ia mengakui banyak dari CPNS maupun PPPK yang mengeluh pada dirinya melalui obrolan tidak resmi.
“Kalau secara surat resmi kami belum menerima keluhan dari CASN maupun PPPK tapi kalau lagi ketemu di jalan atau di mana ya mereka paling cerita mengeluh, tapi secara resmi tidak ada surat yang masuk,” katanya.
Baca juga: Ratusan PPPK Pandeglang Angkatan Ke-5 Terima SK
Padahal sebelum adanya surat penundaan, BKPSDM sudah siap melakukan pengangkatan para CPNS dan PPPK, akan tetapi setelah adanya surat tersebut BKPSDM terpaksa mengikuti instruksi pusat.
“Kalau kami sudah siap dan sudah diproses karena Pemkab Pandeglang juga sudah siap. Mungkin itu untuk penyeragaman pengangkatan tenaga pemerintah sebab di beberapa daerah ada yang Maret, April ada juga yang bulan Mei bahkan ada yang belum juga,” ujar dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....