Ini Penerimaan Pajak Tahun 2024 DJP Banten
- 22 Nov 2024 06:49 WIB
- Banten
KBRN, Serang, Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Banten, Sonny Agustinus menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Oktober 2024. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp65,28 triliun, memenuhi 80,03% dari target APBN 2024 sebesar Rp81,58 triliun dan tumbuh sebesar 14,59% (yoy) dan kinerja penerimaan pajak tumbuh dengan baik.
Sonny menjelaskan, mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode s.d 31 Oktober 2024. PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif. Sedangkan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif. Hal ini disebabkan adanya restitusi yang jatuh tempo di tahun 2024.
Selanjutnya, penerimaan perpajakan sektor dominan s.d. 31 Oktober 2024 mayoritas tumbuh positif. Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan menjadi dua sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten s.d 31 Oktober 2024 dengan kontribusi masingmasing sektor tersebut sebesar 39,53% dan 24,97%.
Hingga 31 Oktober 2024, 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik, kecuali KPP Madya Tangerang mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan oleh restitusi yang jatuh tempo di tahun 2024. Kinerja penerimaan yang terbaik hingga periode Oktober 2024 dialami oleh KPP Pratama Kosambi dengan capaian 94,92% dan pertumbuhan tertinggi juga oleh KPP Pratama Kosambi dengan pertumbuhan sebesar 36,26%.
Sonny menyampaikan kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN impor masing-masing sebesar 31,30%, 19,25%, dan 21,96%.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....