Pjs Pimpin Rapat Pembahasan UMK Kota Cilegon 2025

  • 16 Okt 2024 18:47 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar rapat awal Dewan Pengupahan Kota Cilegon yang diselenggarakan di Aula Disnaker Kota Cilegon, Rabu (16/10/2024). Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana mengatakan, rapat awal Dewan Pengupahan baik dilakukan guna mengenali dan menyesuaikan struktur upah yang sesuai dengan berbagai sektor industri yang ada di Kota Cilegon.

“Sekarang UMK (Upah Minimum Kota) masuk tahapan Rapat Dewan Pengupahan Cilegon yang memformulasikan semua variabel sehingga kita bisa memberikan satu formulasi terbaik untuk para buruh dengan tetap memberikan kenyamanan bersama dengan para owner, para investor,” kata Nana, dalam rapat tersebut.

Dalam rapat itu, Nana mengajak seluruh stakeholder dapat menjaga kondusifitas terhadap iklim investasi dan kesejahteraan para tenaga kerja di Kota Cilegon. “Tahapannya ini masuk pada rapat rumusan formulasi dengan menghitung semua variabel dari sisi kesejahteraan UMK. Beberapa standar yang masih patut layak dan batas untuk para buruh,” ujarnya.

Adapun perhitungan UMK tahun 2025, lanjut Nana, didasarkan kemampuan daya beli yang diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kerja.

“Dengan melihat tahun sebelumnya, kemampuan perusahaan tentu kemudian tetap memperhatikan kondisi para pekerja buruh dengan memperhatikan variabel-variabel yang mempengaruhi inflasi,” katanya.

Diketahui, UMK Kota Cilegon merupakan salah satu yang tertinggi di Banten pada tahun 2024, yakni sebesar Rp4.815.102,80 atau 3,39 persen dari tahun sebelumnya sevesar Rp4,65.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....