Diusung "Koalisi Gemuk", Dewi-Iing Optimistis Menangi Pilkada Pandeglang

  • 28 Agt 2024 19:20 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriyadi, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, sebagai Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada 2024, Rabu (28/8/2024).

Kedatangan Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi ke KPU, dikawal oleh ribuan pendukungnya. Mereka datang dengan optimisme tinggi, karena didukung oleh delapan Partai Politik (Parpol), yang tergabung dalam Koalisi Pandeglang Maju.

Baca juga: Uday-Pujiyanto Jadi Bapaslon Pertama yang Daftar ke KPU Pandeglang

"Alhamdulillah, Dewi-Iing baru saja mendaftar ke KPU Pandeglang. Kami bersama delapan partai Koalisi Pandeglang Maju dan didampingi oleh para tokoh agama, masyarakat, kepemudaan, kader politik, simpatisan dan kader. Sehingga, kami menjadi lebih semangat lagi dalam memenangkan Pilkada Pandeglang,” kata Bakal Calon Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Bersama Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, Nasdem, PAN, PSI dan Garuda, Dewi mengklaim, ia bersama Iing bisa memenangkan Pilkada 2024 dan menjadi Bupati Pandeglang periode 2024 sampai 2029.

“InsyaAllah Dewi-Iing menang dengan 80 persen suara, karena kami sudah berkomitmen tegas agar kita melakukan bersama-sama, melakukan secara masif, dan melakukan secara kolaborasi,” ucapnya.

Baca juga: Usai Deklarasi, Fitron-Diana Daftar ke KPU Pandeglang

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah menuturkan, sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024 tanggal 27 Agustus hingga 28 Agustus, sudah ada 3 pasangan calon yang mendaftarkan diri yakni pasangan Uday Suhada-Pujiyanto, Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya kemudian Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi.

“Pada siang hari ini, KPU Pandeglang kembali menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024. Dan pasangan Dewi-Iing, merupakan pasangan calon ketiga yang datang hari ini untuk mendaftarkan diri, setelah pada tanggal 27 kemarin ada Uday Suhada-Pujiyanto, lalu tadi ada Fitron-Diana,” kata dia.

Baca juga: Peserta Pilkada Harus Berpihak pada Perlindungan Anak dan Perempuan

Nunung menerangkan, bahwa dokumen kelengkapan yang diserahkan dan di-upload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh pasangan Dewi-Iing harus lengkap, sehingga bisa langsung menerima surat tanda terima dari KPU Pandeglang.

“Kami berharap dokumen yang di-upload di Silon oleh pasangan Dewi-Iing sudah lengkap, karena kalau tidak lengkap kami tidak bisa memberikan tanda terima. Kami juga meminta tolong kepada pasangan tersebut, harus datang tepat waktu pada saat pemeriksaan kesehatan yakni pukul 07.00 besok pagi,” ujar Nunung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....