Dua Bapaslon Independen Penuhi Syarat Nyalon Pilkada Pandeglang

  • 19 Agt 2024 12:10 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Pandeglang, akan diikuti oleh dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur independen. Pasalnya, dua Bapaslon yang maju lewat jalur ini, dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.

Kedua Bapaslon itu yakni Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Qomar. Mereka melaju setelah mengantongi jumlah dukungan yang melebihi batas minimal.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi akhir hasil verifikasi pernyataan dukungan minimal bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati Pandeglang, Minggu (18/8/2024), dokumen perbaikan mereka dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga: Dua Bapaslon Bupati Pandeglang Jalur Perseorangan Penuhi Syarat

Berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah dukungan hasil verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua untuk pasangan Uday-Pujiyanto sejumlah 119.153 dukungan.

“Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah dukungan minimal sebanyak 74.710 dukungan. Dengan demikian status akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam, Senin (19/8/2024).

Selanjutnya pasangan Aap-Qomar berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah dukungan hasil verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua sejumlah 79.869 dukungan.

“Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah dukungan minimal sebanyak 74.710 dukungan. Dengan demikian status akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.

Baca juga: Dua Bapaslon Bupati Pandeglang Jalur Perseorangan Tak Lolos Verfak

Dia mengungkapan, pada verfak kesatu, Uday-Ppujiyanto mendapatkan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 37.915 dan TMS sebanyak 40.051 dukungan. Kemudian, pada rekapitulasi verfak kedua, 81.238 dukungan memenuhi syarat dan 49.712 dukungan TMS.

“Sehingga pasangan Uday-Pujiyanto memenuhi syarat setelah hasil verfak kesatu dan kedua dijumlahkan menjadi sebanyak 119.153 dukungan dan TMS sebanyak 89.763 dukungan. Dukungan pasangan Uday-Pujiyanto tersebar di 33 kecamatan dari batas minimal 18 kecamatan,” ujarnya.

Sementara pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar pada hasil verfak kesatu yang memenuhi syarat sebanyak 46.344 dukungan dan TMS 36.454 dukungan. Kemudian rekapitulasi verfak kedua yang memenuhi syarat sebanyak 33.525 dukungan dan TMS 13.189 dukungan.

Baca juga: DPS Pilkada di Pandeglang Ditetapkan Sebanyak 995.320 Orang

“Total dukungan memenuhi syarat sebanyak79.869 dukungan dan TMS itu sebanyak 49.643 sebaran dukungan di 35 kecamatan. Status jumlah dukungan akhir memenuhi syarat dan sebaran dukungan akhir memenuhi syarat,” katanya.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, kedua Bakal Pasangan Calon ini bisa mengikuti ke tahap selanjutnya. Yaitu tahapan pendaftaran.

“Ya sesuai timeline kami sesuai regulasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 di tanggal 27-29 Agustus 2024,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....