TVRI Banten Klasifikasi Lisensi Komersial Nobar Piala Dunia 2026
- 03 Mei 2026 11:45 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Kota Serang - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Stasiun Banten menetapkan klasifikasi khusus bagi penyelenggara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang melibatkan unsur bisnis atau promosi komersial. Kebijakan ini memisahkan kriteria antara kegiatan nobar komunitas warga dengan aktivitas komersial yang dilakukan oleh pelaku usaha besar. Nantinya penerapan tarif lisensi akan disesuaikan dengan skala ekonomi tempat penyelenggaraan, guna memastikan keadilan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Banten.
Kasubag Tata Usaha TVRI Banten, Anasrul, menegaskan terdapat perbedaan perlakuan dan tarif antara warung kopi (warkop) pinggir jalan dengan fasilitas komersial besar seperti hotel atau stadion. Penyelenggara yang menjalankan aktivitas usaha seperti kafe, restoran, dan hotel disebutnya wajib memiliki lisensi komersial karena melibatkan unsur sponsor serta promosi bisnis.
Skema ini diterapkan untuk melindungi hak eksklusif penyiaran sekaligus memberikan kontribusi terhadap tata kelola industri media nasional. "Lisensi komersial ditujukan untuk usaha seperti kafe, hotel, atau venue yang melibatkan sponsor dan promosi. Kriterianya beda-beda, perlakuan untuk warkop pinggir jalan tentu berbeda dengan hotel besar," ujar Anasrul, Minggu 3 Mei 2026.
Pembedaan kriteria ini menurut Anasrul bertujuan agar para pelaku UMKM tetap dapat menyemarakkan ajang Piala Dunia tanpa terbebani regulasi komersial yang ketat. Klasifikasi ini menurutnya dilakukan secara teliti berdasarkan data yang masuk melalui proses registrasi digital sebelum turnamen dimulai.
Pihak TVRI memastikan bahwa pada prinsipnya tayangan olahraga ini tetap dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara ramai di berbagai tempat. Adapun bagi kegiatan nobar di lingkungan rukun tetangga atau perkampungan yang tidak memungut biaya
Anasrul menyebut TVRI memberikan keringanan berupa akses gratis tanpa tarif lisensi. Namun, sosialisasi tetap dilakukan agar kelompok masyarakat tersebut melaporkan lokasinya guna mendapatkan dukungan teknis penyiaran.
Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas serta keamanan selama berlangsungnya acara nonton bareng di ruang publik. Penerapan lisensi komersial ini disebutnya sangat krusial bagi venue yang memiliki kapasitas penonton besar dan melibatkan mitra sponsor tertentu.
Pelanggaran terhadap ketentuan lisensi ini dikatakannya dapat berakibat pada sanksi penghentian siaran atau tindakan hukum sesuai undang-undang penyiaran. TVRI Banten mengimbau para pemilik usaha untuk segera mengurus kriteria lisensi yang sesuai agar operasional bisnis selama turnamen berjalan lancar.
Anasrul mengatakan informasi mendetail mengenai besaran tarif dan prosedur pembayaran akan disampaikan langsung kepada penyelenggara yang masuk dalam kategori komersial setelah tahap verifikasi. Sistem penggolongan ini dirancang seadil mungkin agar semua pihak mendapatkan hak siar sesuai peruntukannya.
"Kalau nobar di kampung-kampung itu semestinya gratis, tapi kami sarankan tetap registrasi. Nanti ada tim yang akan menyeleksi apakah pendaftar masuk kategori komersial atau tidak," ucapnya.
Melalui klasifikasi yang jelas, Ia berharap tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat mengenai legalitas penyelenggaraan nobar. Penyelenggara diminta jujur dalam mengisi kriteria usaha saat mendaftar guna menentukan penggolongan tarif yang tepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....