Bupati Irna Nyoblos di TPS 20, KPPS Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus
- 07 Feb 2024 16:05 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Bupati Pandeglang, Irna Narulita direncanakan akan menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kampung Cigadung, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang.
Informasi itu dibenarkan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 20, Ramdani. Dia mengaku Irna Narulita tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Cigadung.
Baca juga:
Bupati Irna Ingatkan Netralitas ASN Pandeglang dalam Pemilu 2024
“Betul, ibu bupati akan nyoblos di TPS 20 RT 01 RW 06, Kampung Cigadung,” katanya ketika dikonfirmasi RRI, Rabu (7/2/2024).
Namun dia menyebut, pada Pemilu kali ini Bupati Irna akan menyalurkan aspirasinya seorang diri. Sebab anggota keluarga lainnya tidak terdata di DPT yang sama.
Meski suaminya, Dimyati Natakusumah dan dua anaknya, Rizki Aulia Natakusumah dan Risya Natakusumah melaju sebagai Caleg Dapil Banten I (Lebak dan Pandeglang), namun ketiganya beridentitas luar Pandeglang.
Baca juga:
Irna Minta Dukungan Ulama untuk Sukseskan Pemilu 2024
“Sendiri, cuma ibunya saja. Kalau bapak kan alamat kemarin domisilinya masih Jakarta. Begitu juga dengan anggota keluarganya yang lain,” kata dia.
Namun begitu, Ramdani menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi bupati saat akan mencoblos nanti. Adapun jumlah DPT di TPS 20 Kelurahan Cigadung berjumlah 259 jiwa.
“Biasanya kalau yang sudah-sudah biasanya kita menjalankan tugas. Tidak ada perlakuan khusus,” ucap dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....