Ratusan Warga Binaan di Rutan Pandeglang Nyoblos di TPS Khusus
- 20 Jan 2024 10:20 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang. TPS ini akan menjadi tempat bagi ratusan warga binaan menyalurkan aspirasinya pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang, Rodi Herdiana menyebut, pihaknya mencatat sementara ini ada sebanyak 274 warga binaan yang mempunyai hak suara. Dia menyebut, dari 3.759 TPS di Pandeglang, KPU hanya menyiapkan satu TPS khusus di Rutan Pandeglang.
Baca juga:
KPU Banten Identifikasi Puluhan TPS Rawan Logistik Pemilu
“Salah satu kondisi di Lapas itu termasuk ke dalam TPS Loksus (Lokasi Khusus). Di Pandeglang dari 3.759 (TPS), hanya ada satu TPS lokasi khusus yaitu adanya di Lapas saja dengan jumlah pemilih yang ada di DPT itu 274 pemilih,” kata dia, Sabtu (20/1/2024).
Saat ini KPU masih terus melakukan pendataan terkait jumlah DPT di Rutan Pandeglang. Mengingat jumlah DPT di lokasi tersebut masih bisa berubah lantaran adanya tahanan yang masuk ataupun keluar.
“Kita masih ada pendataan ketika misalkan sudah masuk ke lapas mereka nanti mendata dan kita terlebih dahulu cek DPT Online apakah yang bersangkutan terdaftar di DPT atau tidak,” ucap dia.
Baca juga:
Ribuan Pemilih Pemula di Pandeglang Belum Punya KTP Elektronik
KPU Kabupaten Pandeglang memastikan mekanisme waktu dan sistem pengamanan pencoblosan di TPS lokasi khusus ini sama dengan TPS lainnya.
“Tidak ada perbedaan dengan TPS lain. Nantinya proses pemungutan suara akan dikawal langsung oleh petugas yang berada di Rutan,” ujar Rodi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....