KPU Pandeglang Terima 509 Dus Surat Suara Pilpres

  • 03 Jan 2024 19:51 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, akhirnya menerima logistik surat suara Pemilu 2024. Surat suara perdana yang tiba ini berjenis Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 509 kotak dus.

Logistik ini langsung diserahkan ke gudang KPU Pandeglang di Jalan Lintas Timur AMD, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari-Pandeglang, Rabu (3/1/2024).

“Logistik baru saja tiba, ini saya lihat tadi 509 kotak dus. Masing-masing dusnya itu ada 2.000 lembar PPWP, ada juga 1.000 lembar untuk PSU,” ujar Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah.

Baca juga:

KPU Pandeglang Resah, Hingga Kini Belum Terima Surat Suara

Meski sudah diterima, namun dia menerangkan proses penyortiran baru akan dilakukan esok hari. Dalam proses itu akan diketahui apakah ada surat suara yang cacat atau rusak. Mengingat di daerah lain, ditemukan ada surat suara yang cacat seperti beda warna dan warna yang kurang jernih.

“Kita belum sortir, mungkin saja yang disortir ada yang cacat ada yang rusak dan lain sebagainya. Maka kami akan segera melakukan sortir dan lipat diesok hari supaya kami juga cepat mengetahui kendala yang ada di dalam surat tersebut,” katanya.

Nunung juga mengakui proses distribusi surat suara ini mengalami kendala teknis. Yang mana mulanya, logistik yang sampai tidak hanya surat suara jenis PPWP.

Baca juga:

Desain Surat Suara Pemilu 2024 Masuk Tahap Finalisasi

“Awal kabarnya justru surat suara DPRD Provinsi Banten itu bersamaan dengan Pilpres ini. Tapi ternyata tadi ada kendala teknis katanya, sehingga yang datangnya ini Pilpres dulu,” ucapnya.

Adapun KPU telah menyiapkan 80 tenaga yang akan melipat sekitar 5 juta surat suara, baik untuk surat suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

“Kami menyediakan 15 meja. Jadi per mejanya itu antara 5 sampai 6 orang. Untuk target penyelesaian pelipatan surat suara kita antara sekitar 2.000 lembar per orang per hari karena waktu kita sangat mepet, karena deadline kita waktu pelipatan hanya sampai 6 hari saja,” kata Nunung.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....