KPU Banten Serahkan Format Surat Suara ke KPU Pusat

  • 07 Nov 2023 22:25 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU provinsi Banten, Akhmad Subagja menyerahkan langsung berita acara dan lembar persetujuan format surat suara dari perwakilan partai politik kepda KPU pusat.

Dari hasil penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPD dan DPRD Provinsi Banten seperti yang telah diumumkan pada tanggal 4 November 2023 lalu.

"Dari DPD terdapat 24 calon dan DPRD Provinsi terdapat 1.333 calon yang tersebar di 12 daerah pemilihan untuk memperebutkan 100 kursi DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 ini," kata Ihsan melalui pres rilis yang diterima rri.co.id, Selasa (7/11/2023).

Approval atau persetujuan surat suara ini, kata Ihsan Ketua dan Anggota KPU Provinsi membubuhkan tandatangan pada contoh surat suara dengan ukuran yang sebenarnya yang kemudian akan di produksi oleh percetakan yang telah ditetapkan sebagai pemenang percetakan surat suara.

"Ukuran surat suara calon Anggota DPRD Provinsi ini kurang lebih berukuran 52 cm x 82 cm dengan isi 4 partai per barisnya dan untuk ukuran surat suara calon Anggota DPD kurang lebih berukuran 58 cm x 39 cm dengan isi 12 calon per barisnya," ujar Ihsan.

"Selanjutnya KPU Provinsi Banten beserta KPU Kabupaten/Kota akan mensosialisasikan tata cara pencoblosan surat suara yang benar sesuai dengan aturan yang akan ditetapkan," katanya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....