Songsong Pemilu 2024, Bawaslu dan RRI Banten Teken MoU
- 06 Okt 2023 16:21 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Banten.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal dan Kepala RRI Banten, Rozani di kantor Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, Jumat (6/10/2023) siang, serta disaksikan oleh sejumlah Ketua Divisi di Bawaslu Banten.
Baca juga:
Calon Anggota Bawaslu Kab/ Kota Diuji Pekan Depan
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menuturkan, ada beberapa poin yang tercantum dalam nota kesepahaman ini. Diantaranya pertukaran informasi, penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh Bawaslu, dan hal pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu.
"Dalam rangka melakukan hal-hal yang baik kedua belah lembaga dalam menyongsong Pemilu 2024. Ada beberapa poin yang sudah kita tandatangani bersama, seperti pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu untuk kemudian RRI bisa menyebarluaskan melalui kanal yang dimiliki," katanya.
Ali Faisal menilai, RRI merupakan lembaga strategis yang dapat menyebarluaskan informasi tahapan Pemilu, pengawasan, pencegahan, hingga pelaksanaan Pemilu. Sekaligus dipandang dapat memantik masyarakat untuk terlibat banyak dalam pengawasan patisipatif.
"Banyak sekali informasi yang bisa kami berikan kepada masyarakat, yang tentu kalau kami sendiri memiliki keterbatasan. Oleh karenanya saya kira MoU ini memiliki efek yang lebih baik untuk bagaimana hak tahu bagi masyarakat terhadap kegiatan pelaksanaan pengawasan dari Bawaslu," ujar dia.
Baca juga:
DKPP RI Komitmen Tingkatkan Pendidikan Etik Penyelenggara Pemilu
Kepala LPP RRI Banten, Rozani menerangkan, MoU ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana salah satu poinnya, mengamanatkan untuk menyosialisasikan tahapan maupun penyelenggaraan Pemilu.
"Tujuan dari MoU ini untuk menyebarluaskan informasi berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu, yang tentu sifatnya mengedukasi masyarakat agar tahu dan paham supaya menjadi pemilih yang cerdas," kata dia.
Pria yang akrab disapa Oca ini menegaskan, RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik mendukung tugas-tugas, program, maupun kegiatan Bawaslu kepada masyarakat.
"Kami harap sinergi ini bisa terus ditingkatkan guna menyukseskan Pemilu Serentak tahun depan sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....