Bacaleg Legislatif Kota Cilegon Mulai Menjalani Tes Narkoba
- 03 Mei 2023 16:13 WIB
- Banten
KBRN, Cilegon: Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Cilegon menyiapkan petugas medis untuk melayani tes urine bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Tes urine merupakan salah cara untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang akan dilampirkan pada saat mendaftar sebagai calon legislatif.
"Adapun petugas medis yang akan melayani terdiri dari perawat, dokter dan petugas yang menjaga atau mengawasi pada saat pengambilan tes urine," kata Pelaksanaan tugas (Plt) Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cilegon Neni Nunaningsih di kantornya, Rabu (3/5/2023).
Baca juga:
Jelang Pemilu, Kemenag Cilegon Larang Bacaleg Kampanye di Tempat Ibadah
Menurut Neni, sejauh ini sudah ada sejumlah Bacaleg yang datang untuk melakukan permohonan.
"Tercatat, sejak bulan Maret hingga April 2023 sebanyak 19 permohonan untuk Bacaleg DPRD dan DPR RI di Kota Cilegon telah diterima BNN Kota Cilegon. Namun demikian, rata-rata yang melakukan permohonan didominasi oleh Bacaleg dari Partai Demokrat Kota Cilegon," ujar Neni.
Neni menyampaikan, prosedur pengambilan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) untuk persyaratan pendaftaran calon legislatif yakni membawa Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya, mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti proses pembuatan SKHPN terdiri dari pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan rapid test urine.
"Setelah selesai pemohon dapat menunggu atau akan dikonfirmasi via telepon jika SKHPN sudah bisa diambil. Sementara terkait biaya pemeriksaan narkoba, klien hanya membayar Rp290.000 dan itu berlaku diseluruh Indonesia. Sehingga, apabila ditemukan hasil pemeriksaan urine tidak valid, maka dilakukan rapid tes ulang tanpa dibebankan biaya kepada pemohon," ujar dia.
Baca juga:
Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang Masih Sepi
Sementara Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah yang akan kembali mencalonkan menjadi wakil rakyat tahun depan mengaku sudah melakukan berbagai persiapan jelang pendaftaran Bakal Calon Legislatif.
"Sudah melakukan berbagai persiapan, seperti melakukan medical check up, tes psikologi dan cek urine bebas narkoba untuk persyaratan pencalegan 2024," ucap Rahmatullah.
Diketahui pelayanan BNN Kota Cilegon untuk pengajuan SHKPN dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....