Jelang Pemilu, Kemenag Cilegon Larang Bacaleg Kampanye di Tempat Ibadah
- 02 Mei 2023 16:13 WIB
- Banten
KBRN, Cilegon: Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, melarang para Calon Legislatif melakukan kampanye di tempat-tempat ibadah seperti masjid dan lain sebagainya. Larangan itu dilakukan, guna menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat Cilegon pada saat Pemilu mendatang.
Kepala Kemenag Cilegon, Lukmanul Hakim mengaku, telah meminta kepada pegawai Kemenag Kota Cilegon, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi soal larangan kampanye tersebut dan meminta kepada pegawai Kemenag untuk tidak berpolitik pada saat Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Kalau mau kampanye ya silakan blusukan, berkampanye di luar tempat ibadah. Saya minta juga kepada ASN Kemenag untuk sama-sama mantau dan mengingatkan para Caleg yang ada di Kota Cilegon untuk tidak berkampanye di tempat ibadah tersebut," kata Lukman saat ditemui di kantornya, Selasa (2/5/2023).
"Kita sebagai ASN yang ada di Indonesia khususnya ASN Kemenag itu tidak boleh berpolitik praktis," ujar Lukman.
Lebih jauh, Lukman juga meminta masyarakat Cilegon untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan masing-masing. Agar pelaksanaan Pemilu mendatang dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan bersama.
"Kita harapkan seluruh ASN Kemenag ikut mengawasi calon-calon anggota legislatif agar menaati ketentuan KPU maupun Bawaslu yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah tidak boleh kampanye di dalam masjid, musala dan Langgar. Itu khusus tempat ibadah saja," ucap Lukman.
Adapun upaya yang akan dilakukan untuk mewujudkan kondusifitas saat Pemilu nanti, Lukman mengaku akan memanggil para penyuluh, Kepala KUA dan Kepala Madrasah untuk menginformasikan kepada jajarannya dan masyarakat agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Upaya kita akan memanggil penyuluh yang ada di lapangan seperti Kepala KUA, Kepala Madrasah juga untuk mengimbau kepada masyarakat dan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang telah ditetapkan KPU," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....