Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang Masih Sepi

  • 02 Mei 2023 15:03 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, telah membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei 2023 kemarin. Namun hingga hari kedua, belum ada satupun Partai Politik yang mendaftar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Ahmadi mengungkapkan, sejauh ini sudah ada beberapa Parpol yang melakukan konsultasi terkait pendaftaran Bacaleg. Akan tetapi belum ada yang secara resmi mendaftarkan Bacalegnya.

Baca juga:

Syafrudin Targetkan Partisipasi Pemilu 2024 Capai 90 Persen

Memang sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasi Parpol yang akan mendaftar. Tapi beberapa Parpol sudah melakukan konsultasi ke kami,” kata dia kepada RRI, Selasa (2/5/2023).

Ahmadi memperkirakan, saat ini para Parpol tengah menyiapkan persyaratan yang ditentukan. Sebab dalam Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu tahun 2019 silam. Yang mana kali ini, Parpol wajib mengunggah persyaratan setiap Bacaleg melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Memang berkas-berkas yang menjadi persyaratan sekarang berbeda dengan Pemilu 2019. Soalnya saat ini proses pendaftarannya, mengunggah syarat melalui aplikasi Silon. Jadi persyaratan itu di-scan lalu di-upload ke Silon. Nanti, pengurus Parpol menyerahkan ke kami hanya data Bacaleg dan Persetujuan dari pengurus Parpol,” ucapnya.

Tahapan pendafatran ini akan berlangsung selama dua pekan, sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Diprediksi pendaftaran mulai dilakukan para Parpol memasuki pekan kedua. Namun dia mengimbau kepada pengurus Parpol, untuk melaporkan ke KPU terlebih dahulu maksimal satu hari sebelum penyerahan data.

Baca juga:

Sukseskan Pemilu Banten Siapkan Dana Cadangan Rp250 M

“Tetapi kami juga menyampaikan ke pengurus Parpol, sebelum data diserahkan paling tidak sehari sebelumnya dilaporkan ke kami untuk memudahkan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata mantan jurnalis itu.

Adapun setelah tahapan pendaftaran ini selesai, KPU akan melakukan sejumlah tahapan lainnya seperti verifikasi dokumen persyaratan Bakal Calon pada 15 Mei-23 Juni 2023, dilanjutkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon 26 Juni-9 Juli 2023.

Serta Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara tanggal 12-18 Agustus 2023, sebelum nantinya KPU mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....