Dinkes Lebak Gelar Bulan Imunisasi Kejar Nasional Oktober 2026

  • 07 Okt 2026 05:51 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak resmi melaksanakan program Bulan Imunisasi Kejar Nasional sepanjang 1–31 Oktober 2026. Program imunisasi yang digelar serentak secara nasional tersebut menyasar anak usia 0 hingga 59 bulan yang memiliki jadwal imunisasi terlewat maupun belum pernah mendapatkan imunisasi sama sekali atau zero dose.

Pelaksanaan program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan cakupan imunisasi sekaligus memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai penyakit menular yang dapat dicegah melalui imunisasi. Pengelola Program Imunisasi Dinkes Kabupaten Lebak, Nurdiyani, mengatakan terdapat sejumlah jenis imunisasi yang mengalami penurunan cakupan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah imunisasi DPT 1 yang cakupannya mengalami penurunan cukup signifikan. Salah satu faktor yang memengaruhi penurunan tersebut adalah kekhawatiran sebagian orang tua terhadap efek samping ringan setelah pemberian vaksin.

Efek samping seperti demam setelah imunisasi menjadi salah satu alasan yang membuat sebagian orang tua menunda atau bahkan tidak melanjutkan imunisasi anak sesuai jadwal. Pengelola Program Imunisasi Dinkes Lebak, Dian mengingatkan bahwa anak yang belum mendapatkan imunisasi memiliki risiko lebih tinggi terpapar penyakit menular.

Anak zero dose sangat rentan terhadap penyakit seperti campak dan difteri yang dapat menimbulkan komplikasi berat. "Anak zero dose sangat rentan terpapar penyakit menular seperti campak dan difteri dengan risiko komplikasi berat," ujar Dian, Selasa, 6 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, rendahnya cakupan imunisasi di suatu wilayah juga dapat meningkatkan risiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB). "Jika cakupan imunisasi suatu wilayah turun di bawah 70 persen, risiko KLB meningkat drastis," katanya.

Sasaran program Bulan Imunisasi Kejar Nasional di Kabupaten Lebak terbagi dalam tiga kelompok usia, yakni bayi berusia 0–11 bulan, baduta 12–24 bulan, serta balita 25–59 bulan. Sejumlah vaksin menjadi prioritas dalam pelaksanaan imunisasi kejar tersebut, di antaranya DPT 1, Polio Oral (OPV), Polio Suntik (IPV), serta Campak-Rubella (MR).

Pelayanan imunisasi diberikan di berbagai fasilitas kesehatan yang berada di wilayah Kabupaten Lebak. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan imunisasi kejar di seluruh puskesmas, posyandu, maupun klinik swasta yang bekerja sama dalam program tersebut.

Dian mengatakan, anak yang terlambat mendapatkan imunisasi tidak perlu mengulang seluruh dosis dari awal. Anak cukup melanjutkan pemberian dosis imunisasi yang sebelumnya terlewat sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi petugas kesehatan.

Namun demikian, Dian mengingatkan bahwa setiap jenis vaksin memiliki ketentuan batas usia pemberian yang telah ditetapkan secara nasional. Vaksin Hepatitis B dosis lahir atau HB0, misalnya, maksimal diberikan tujuh hari setelah kelahiran, sedangkan vaksin rotavirus maksimal diberikan hingga usia 6 bulan 29 hari.

Vaksin BCG untuk pencegahan tuberkulosis memiliki batas maksimal pemberian hingga usia 11 bulan. Adapun vaksin DPT, Polio, MR, dan PCV masih dapat diberikan melalui program kejar hingga anak berusia kurang dari 59 bulan, sesuai ketentuan imunisasi yang berlaku.

Dinkes Lebak mengimbau orang tua segera memeriksa riwayat imunisasi anak melalui Buku KIA/KMS maupun aplikasi SatuSehat untuk memastikan tidak ada dosis yang terlewat. Jika ditemukan imunisasi yang belum diberikan sesuai jadwal, orang tua diminta tidak ragu berkonsultasi dengan petugas di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan jadwal imunisasi kejar.

"Imunisasi adalah bentuk ikhtiar untuk memastikan tumbuh kembang anak optimal dan terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah. Mari bersama-sama kita tuntaskan imunisasi anak-anak kita," ucap Dian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....