Pemangkasan Antrean Haji Lebak Masih Tunggu Edaran
- 07 Okt 2026 05:46 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Upaya pemerintah memperpendek masa tunggu antrean ibadah haji memasuki babak baru. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang diharapkan dapat memangkas masa tunggu jemaah haji di berbagai daerah.
Terbaru, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan rencana pemangkasan masa tunggu haji secara signifikan. Masa tunggu yang sebelumnya mencapai puluhan tahun ditargetkan dapat ditekan menjadi lebih singkat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, masa tunggu haji yang sebelumnya berkisar 49 tahun dapat dipangkas menjadi sekitar 26 tahun. Bahkan, pemerintah menyebut masa tunggu tersebut masih berpeluang kembali dipersingkat.
Target yang disiapkan pemerintah adalah masa tunggu haji dapat ditekan hingga sekitar 14 tahun. Hal tersebut disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak usai menemui Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu bagian dari pembahasan pemerintah terkait upaya mempercepat keberangkatan jemaah haji Indonesia. Meski demikian, rencana pemangkasan masa tunggu tersebut belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Sejumlah kantor Kementerian Haji dan Umrah masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut juga terjadi di Kabupaten Lebak. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak hingga kini masih menunggu edaran resmi mengenai perubahan daftar tunggu keberangkatan jemaah haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak, Halimatussakdiah, mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran resmi mengenai pemangkasan masa tunggu tersebut. "Kami sampai saat ini masih menunggu edaran resmi terkait pemangkasan daftar tunggu haji," kata Halimatussakdiah, Senin, 5 Oktober 2026.
Informasi mengenai pemangkasan masa tunggu memang telah disampaikan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaan teknis di daerah masih menunggu aturan dan petunjuk lebih lanjut.
Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan perubahan masa tunggu bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Lebak. Halimatussakdiah mengatakan, pihaknya akan mengikuti seluruh ketentuan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Termasuk apabila terdapat perubahan kuota maupun daftar prioritas keberangkatan jemaah. "Kami tentu akan mengikuti kebijakan dan petunjuk dari pusat. Kalau sudah ada edaran resmi, baru bisa kami tindak lanjuti di daerah," ujarnya.
Untuk keberangkatan haji tahun 2027, jumlah jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 445 orang. Jumlah tersebut belum termasuk jemaah cadangan yang nantinya dapat diberangkatkan apabila terdapat kuota tambahan atau jemaah yang berhalangan berangkat.
Dengan adanya rencana pemangkasan masa tunggu, calon jemaah haji di Kabupaten Lebak berharap kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci menjadi lebih cepat. Halimatussakdiah juga berharap seluruh JCH Lebak yang telah masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2027 dapat diberangkatkan sesuai kuota yang tersedia.
"Kami berharap untuk tahun 2027 sebanyak 445 jemaah yang sudah masuk daftar dapat diberangkatkan semua," ujar Halimatussakdiah.
Kepastian keberangkatan seluruh jemaah tetap bergantung pada penetapan kuota haji yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Lebak. Selain itu, keberadaan jemaah cadangan juga akan menjadi bagian yang diperhatikan apabila nantinya terdapat penambahan kuota keberangkatan.
Pihak Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lebak kini masih menunggu perkembangan kebijakan tersebut. Informasi resmi dari pemerintah pusat akan menjadi dasar dalam melakukan penyesuaian daftar tunggu jemaah.
Pemangkasan masa tunggu haji menjadi kabar yang dinantikan masyarakat, khususnya calon jemaah yang telah lama terdaftar. Namun, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, masyarakat diminta menunggu keputusan dan edaran resmi pemerintah.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, diharapkan antrean keberangkatan haji di Kabupaten Lebak dan daerah lainnya dapat semakin pendek. Pemerintah daerah juga berharap kuota yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal agar lebih banyak jemaah bisa segera menunaikan ibadah haji.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....