Pemkot Cilegon Terima Bantuan 91 Armada Pengelolaan Sampah dari Kementerian PU

  • 06 Okt 2026 15:36 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon, menerima bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Banten. Bantuan tersebut terdiri dari sekitar 59 unit kendaraan roda tiga atau cator, 28 unit kendaraan pick up, tiga unit dump truck, serta satu unit compactor.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat hulu hingga hilir. “Alhamdulillah kita dapat bantuan sebanyak kurang lebih 59 cator, 28 pick up, tiga unit dump truck, dan satu compactor,” kata Robinsar usai melaksanakan serah terima secara simbolis di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa 6 Oktober 2026.

Menurutnya, bantuan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Cilegon. Robinsar menyebut bantuan armada ini merupakan bagian dari solusi setelah program yang sebelumnya direncanakan melalui Bank Dunia belum sempat terlaksana.

“Iya, program Bank Dunia yang belum sempat terlaksana dan sementara diganti dengan bantuan ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemanfaatan armada akan lebih diarahkan untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat. Secara teknis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon akan mengoptimalkan pemanfaatannya melalui kecamatan dan kelurahan.

Untuk tahap awal, Pemkot Cilegon akan memfokuskan pengelolaan sampah dengan dukungan armada tersebut di Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Citangkil. “Pasti kalau dibutuhkan di PSEL, iya. Nanti lebih ke lingkungan. Secara teknis di Dinas LH mengoptimalkan kelurahan dan kecamatan. Akan kita fokuskan di dua kecamatan, Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Citangkil,” kata Robinsar.

Robinsar mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Cilegon saat ini mencapai sekitar 450 ton per hari. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi sekitar 500 ton per hari pada 2028.

Menurutnya, pemerintah daerah kini menyiapkan sejumlah skema untuk mengurangi beban sampah yang masuk dan menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bagendung. “Sekarang ini 450 ton per hari dan di tahun 2028 diprediksi sampai 500 ton per hari,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagian sampah nantinya akan dikirim untuk diolah di Cilowong dan melalui skema pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL. Sementara sebagian lainnya akan diolah secara internal dengan melibatkan BPJP dan mitra lainnya.

“Sekitar 300 ton diolah, kita kirim Cilowong dan sebagai PSEL. Sisanya akan kita olah di internal untuk BPJP dan mitra lainnya agar tidak menumpuk di Bagendung,” kata Robinsar

Plt Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Banten, Luciana, mengatakan bantuan peralatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pengelolaan sampah dari tingkat hulu. Menurutnya, selain penyediaan sarana angkut, pemerintah perlu membangun kelembagaan dan sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat agar proses pemilahan dan pengangkutan dapat berjalan efektif.

“Iya, tadi disampaikan Pak Wali karena memang untuk tahun ini kami memberikan alat-alat, tetapi di tingkat hulu membuat kelembagaan rencana pengelolaan sampah, sehingga semua bisa tertangani dengan baik,” kata Luciana.

Ia menilai, penyediaan sarana menjadi penting karena upaya masyarakat memilah sampah akan sia-sia apabila tidak didukung fasilitas pengangkutan dan pengelolaan yang memadai. “Jadi kalau misalnya di kalangan masyarakat sudah bisa memilah tetapi sarananya tidak ada, kan percuma. Oleh karena itu kita mulai mengatur dari tingkat kelembagaan sampai dengan bagaimana untuk alat angkutnya, sampai masyarakat juga mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Dengan tambahan armada tersebut, Pemkot Cilegon diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA Bagendung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....