Polres Lebak Gencarkan Pencegahan Kebakaran Hutan
- 05 Sep 2026 11:11 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Meski musim kemarau telah berlangsung hampir lima bulan, hingga kini Kepolisian Resor (Polres) Lebak belum menerima laporan terkait adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Lebak. Kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran Polres Lebak, mengingat musim kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan pertanian dan area terbuka cukup luas.
Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, Polres Lebak terus menggencarkan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla. Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, pencegahan menjadi langkah penting untuk dilakukan sejak dini guna menghindari terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan merugikan masyarakat.
"Kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena pada musim kemarau seperti sekarang risikonya sangat besar," kata AKBP Arninsi.
Kondisi lahan yang cenderung kering selama musim kemarau membuat api lebih mudah menyebar apabila pembakaran dilakukan tanpa pengawasan dan penanganan yang tepat. Terlebih, Kabupaten Lebak memiliki lahan pertanian yang cukup luas dan sebagian masyarakat masih melakukan aktivitas pembukaan lahan untuk kepentingan pertanian.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, termasuk saat hendak membersihkan atau membuka lahan pertanian. "Kami meminta masyarakat tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan saat hendak membuka lahan pertanian. Jangan sampai niatnya membersihkan lahan justru menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan," ujarnya.
Polres Lebak juga terus mengingatkan masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengancam permukiman warga apabila api menjalar ke area yang berdekatan dengan rumah penduduk.
Selain itu, asap yang ditimbulkan dari kebakaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ancaman dan bahaya yang ditimbulkan oleh karhutla.
Jajaran kepolisian turut menyampaikan mengenai sanksi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan menyebabkan kebakaran. "Selain memberikan pemahaman tentang bahaya karhutla, kami juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran," kata Arninsi.
Langkah pencegahan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar secara formal, tetapi juga dilakukan secara langsung oleh personel kepolisian di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui peran Bhabinkamtibmas yang berada di setiap wilayah untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga.
Para Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan kepada masyarakat sekaligus mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Pendekatan secara langsung dinilai penting karena personel Bhabinkamtibmas dapat berkomunikasi dengan warga dan mengetahui kondisi di masing-masing wilayah binaannya. "Imbauan tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga secara perorangan melalui Bhabinkamtibmas yang datang langsung ke masyarakat," ucapnya.
Polres Lebak berharap langkah pencegahan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan selama musim kemarau. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat dan aparat, potensi karhutla di wilayah Kabupaten Lebak diharapkan dapat terus ditekan sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Hingga saat ini, Polres Lebak menyatakan belum menerima laporan mengenai kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau yang telah berlangsung hampir lima bulan tersebut. "Kami berharap kondisi ini terus terjaga dan tidak ada kebakaran hutan maupun lahan di Kabupaten Lebak. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama," ucap Arninsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....