BPTD Banten Lakukan Pemeliharaan PJU di Jalan Serang - Pandeglang
- 23 Jul 2026 19:16 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melalui tim teknis melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas keselamatan jalan berupa Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Ruas Jalan Nasional 017 Batas Kota Serang – Batas Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya tindakan pencurian sejumlah perlengkapan PJU yang menyebabkan sebagian lampu penerangan jalan tidak berfungsi secara optimal.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan langsung di lapangan, ditemukan beberapa komponen penting PJU telah hilang akibat pencurian, di antaranya saklar KWh, kabel listrik, serta perlengkapan pendukung lainnya. Akibat kejadian tersebut, fungsi penerangan jalan pada sejumlah titik terganggu sehingga berpotensi mengurangi tingkat keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Tim teknis BPTD Kelas II Banten, Heris telah melakukan penggantian komponen yang hilang, serta perbaikan jaringan kelistrikan guna mengembalikan fungsi PJU agar dapat beroperasi secara normal. Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPTD dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan memastikan fasilitas keselamatan jalan tetap berfungsi dengan baik.
"Dari hasil koordinasi dan komunikasi dengan warga sekitar lokasi, diketahui bahwa tindakan pencurian tersebut tidak hanya menyasar fasilitas PJU milik negara, namun juga menimpa masyarakat setempat. Beberapa warga melaporkan mengalami kejadian serupa, berupa pencurian kabel listrik dan perlengkapan instalasi kelistrikan di rumah mereka," kata Heris, Kamis 23 Juli 2026.
Menurut Heris, kondisi ini menunjukkan aksi pencurian yang terjadi telah memberikan dampak yang lebih luas, baik terhadap fasilitas publik maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, BPTD Kelas II Banten mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga fasilitas keselamatan jalan yang merupakan aset negara dan sarana penunjang keselamatan bersama.
"BPTD Kelas II Banten juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan atau pihak terkait apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindakan vandalisme maupun pencurian fasilitas jalan," ucap Heris.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan fasilitas keselamatan jalan dapat terjaga dengan baik sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh pengguna jalan. "Keselamatan lalu lintas jalan menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....