BPJS Kesehatan Jaga Keberlanjutan JKN lewat Tata Kelola yang Sehat

  • 04 Jul 2026 12:29 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Banten - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatat kinerja positif sepanjang 2025. Selain memperluas manfaat layanan kesehatan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kondisi keuangan dan tata kelola program sehingga tetap berada dalam kondisi sehat sebagai modal untuk menjamin keberlanjutan JKN.

Hingga akhir 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun. Dana tersebut mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, pengelolaan dana yang sehat menjadi salah satu fondasi penting agar Program JKN dapat terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat secara berkelanjutan.

"Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero)," ujar Prihati dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Selain kembali meraih opini WTM, BPJS Kesehatan juga memperoleh skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 untuk maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Prihati, pengelolaan yang sehat tersebut menjadi bekal bagi BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga keberlanjutan Program JKN di tengah tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan melalui Program JKN mencapai Rp191,3 triliun.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam mengelola dana publik secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan tetap diperlukan agar manfaat Program JKN terus dirasakan masyarakat.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menilai ketahanan pembiayaan Program JKN menjadi modal penting dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan. Menurutnya, pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....