Hasbi Dampingi Gubernur Pantau SPMB Transparan Lebak
- 23 Jun 2026 07:28 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Gubenur Banten Andra Soni, didampingi Bupati Kabupaten Lebak, Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya, peninjauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Rangkasbitung, Senin, 22 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Banten menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru agar berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Proses penerimaan juga diharapkan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik dalam memperoleh akses pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Banten bersama Bupati Lebak meninjau langsung ruang pelayanan dan lokasi pelaksanaan pendaftaran siswa baru.
Keduanya juga memantau sistem pelayanan yang digunakan oleh panitia pelaksana SPMB di sekolah tersebut. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung mekanisme penerimaan peserta didik yang sedang berlangsung.
Gubernur Banten berdialog dengan pihak sekolah guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan SPMB. Selain pihak sekolah, panitia pelaksana juga dimintai keterangan terkait tahapan dan prosedur pendaftaran yang diterapkan.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar terbebas dari praktik kecurangan. Pengawasan juga dilakukan guna mencegah terjadinya pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.
Pemerintah memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, dan akuntabel sehingga seluruh masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang adil dan merata,” kata Andra Soni.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan selama proses penerimaan peserta didik berlangsung. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh sekolah menjalankan mekanisme penerimaan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Bupati Lebak Moch. Haabi Asyidiqi Jayabaya menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan SPMB yang berintegritas dan berkeadilan. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi pembangunan daerah.
Ia menilai kualitas sumber daya manusia yang unggul berawal dari akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Hasbi menegaskan, seluruh anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel. Seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, proses penerimaan peserta didik baru harus berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” ujar Hasbi. Ia berharap seluruh tahapan SPMB dapat berlangsung dengan baik tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru. Pemerintah juga ingin memastikan setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang setara dalam mengikuti proses seleksi.
Melalui peninjauan tersebut, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak, diharapkan berjalan lancar, tertib, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....