SPMB Ramah Wujudkan Pendidikan Berkeadilan

  • 19 Jun 2026 16:20 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID,Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) RAMAH Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lebak, Jumat, 19 Juni 2026.

Penandatanganan komitmen bersama yang dihadiri langsug Bupati Lebak, Moch. Hasbi Ayidiqi Jayabaya itu dilakukan sebagai bentuk kesepakatan seluruh pihak untuk menyelenggarakan penerimaan murid baru secara transparan dan berintegritas. Pemerintah Kabupaten Lebak menilai SPMB bukan sekadar proses administratif yang dilaksanakan setiap tahun.

Lebih dari itu, SPMB merupakan bagian penting dari upaya menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Penyelenggaraan SPMB juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Khususnya di Kabupaten Lebak, sistem penerimaan murid baru diharapkan mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik. Dalam sambutannya, Bupati Hasbi menegaskan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban dan kemajuan daerah.

Kualitas pendidikan akan sangat menentukan masa depan generasi muda dan arah pembangunan Kabupaten Lebak. Karena itu, setiap tahapan dalam sistem pendidikan harus dijalankan secara adil dan bertanggung jawab.

Hasbi menyebut sistem penerimaan murid baru merupakan pintu gerbang awal bagi anak-anak untuk memperoleh hak pendidikan yang berkualitas. Ia menilai integritas dalam pelaksanaan SPMB menjadi faktor penting dalam menciptakan kepercayaan masyarakat.

"Kita tidak mungkin berbicara tentang kemajuan Kabupaten Lebak apabila pintu gerbang pertama anak-anak kita dalam menimba ilmu. Yaitu sistem penerimaan murid baru, masih diwarnai ketidakadilan, diskriminasi, apalagi praktik-praktik yang mencederai integritas," ucap Hasbi.

Seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus maupun diskriminasi terhadap calon peserta didik.

Pemerintah daerah juga berkomitmen menghadirkan sistem penerimaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kesempatan tersebut, Hasbi menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam setiap tahapan SPMB.

Selain transparan, pelaksanaan penerimaan murid baru juga harus berkeadilan dan inklusif. Ia berharap seluruh sekolah mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang calon peserta didik.

Penandatanganan komitmen bersama, menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder pendidikan. Komitmen tersebut sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. "Mari kita wujudkan mimpi besar bersama. Melalui pendidikan yang inklusif dan berintegritas, kita songsong terwujudnya Kabupaten Lebak yang RUHAY, yaitu Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin," ujarnya.

Melalui komitmen yang telah disepakati, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan jaminan seluruh proses penerimaan peserta didik baru jenjang TK hingga SMP Negeri dilaksanakan 100 persen gratis dan menerapkan prinsip Zero Pungli

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....