Lebak Raih Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia
- 17 Nov 2025 21:09 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara resmi di Gedung F Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Penghargaan IHAI diberikan kepada daerah yang berhasil menjaga stabilitas sosial dan menciptakan harmoni di tengah kemajemukan masyarakat. Lebak menjadi salah satu kabupaten yang dinilai berhasil membangun lingkungan sosial dan budaya yang kondusif.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya yang hadir dan menerima langsung penghargaan itu mengungkapkan rasa bangga atas capaian tersebut. “Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia ini bukan sekadar piala, tetapi bukti bahwa masyarakat Lebak mampu menjaga toleransi dan persatuan,” ujarnya.
| Baca juga: Robot MAN 2 Lebak Raih Silver IYRC |
Menurut Bupati, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi keagamaan. Ia menegaskan harmoni sosial adalah fondasi pembangunan jangka panjang. “Keragaman di Lebak adalah kekuatan, bukan perbedaan yang memisahkan,” katanya.
Bupati Hasbi Jayabaya memastikan harmoni sosial akan terus menjadi prioritas pemerintah. “Kami ingin harmoni ini menjadi warisan terbaik untuk generasi mendatang,” ujarnya.
IHAI 2025 menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai kualitas hubungan sosial antarwarga di Indonesia. Penilaian dilakukan melalui berbagai indikator, mulai dari kondisi ekonomi, budaya, keberagamaan, hingga stabilitas sosial.
Dirjen Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya menyampaikan bahwa penilaian dilakukan melalui sejumlah parameter detail. “Kami menggunakan indikator yang ketat untuk mengukur daerah yang mampu menjadikan kemajemukan sebagai modal sosial,” ujarnya.
Penghargaan ini hanya diberikan kepada 123 pemerintah daerah terpilih se-Indonesia, terdiri dari 4 provinsi, 93 kabupaten, dan 26 kota. Kabupaten Lebak menjadi salah satu dari 93 kabupaten yang dinilai unggul dalam menjaga keharmonisan sosial.
Posisi ini menempatkan Lebak sejajar dengan daerah-daerah terbaik lainnya dalam pengelolaan kerukunan sosial dan stabilitas masyarakat. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Lebak dalam menarik investasi dan mempercepat pembangunan.
Sejumlah warga menyambut prestasi ini dengan bangga. Yanto (40), warga Rangkasbitung, mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan kehidupan masyarakat yang rukun. “Kami di sini hidup berdampingan dengan damai. Penghargaan ini memang layak untuk Lebak,” ujarnya.
Penghargaan IHAI juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga persatuan. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi gesekan sosial akibat perbedaan pendapat maupun dinamika lingkungan. Dengan pengakuan ini, Lebak secara resmi dinilai sebagai daerah yang memiliki modal sosial kuat. Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan kondisi tersebut demi stabilitas pembangunan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....