Museum Multatuli Terima Sertifikat Pendaftaran Nasional

  • 14 Okt 2025 16:29 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Museum Multatuli menerima Sertifikat Pendaftaran Nasional Museum dengan Nomor Pendaftaran 36.02.U.04.0295, sertifikat peftaran tersenut diterima oleh Kepala UPT PMusium Multatuli, Ubaidilah Muhtar, dalam rangka perayaan Hari Museum Nasional 2025, di Jakarta, Minggu (12/10/2025). Sertifikat ini menjadi bukti legalitas keberadaan Museum Multatuli yang diakui secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Kepala UPT Museum Multatuli Rangkasbitung, Ubaidillah Muhtar, menyampaikan rasa bangga atas pengakuan tersebut. “Kami merasa terhormat menjadi bagian dari momentum bersejarah ini. Sertifikat nasional ini bukan sekadar simbol legalitas, tetapi juga tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan museum sebagai pusat edukasi, budaya, serta kebanggaan masyarakat Lebak,” ujarnya, di Rangkasbitung, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan pihaknya akan terus berupaya menjadikan Museum Multatuli sebagai ruang pembelajaran terbuka dan inklusif bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat. “Dengan semangat Hari Museum Indonesia 2025, kami ingin mengajak generasi muda untuk lebih mencintai sejarah dan budaya bangsa, karena museum bukan hanya tempat menyimpan benda lama, tetapi juga sumber inspirasi untuk masa depan,” katanya.

Saat ini, jumlah museum yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 481 museum yang dikelola oleh berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....