Komisi VIII DPR RI Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Lebak
- 12 Sep 2025 10:05 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Lebak, Kamis (11/9/2025). Kunjungan kerja itu dilakukan untuk meninjau program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan program di masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Rombongan Komisi VIII yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansori Siregar itu, diterima langsung oleh Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, di lokasi Sekolah Rakyat SRMA 34 Lebak, di Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, di Rangkasbitung.
Baca juga: Gubernur Banten Optimistis Sekolah Rakyat Entaskan Kemiskinan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansori Siregar menegaskan, keberadaan Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat kecil.
“Sekolah Rakyat ini adalah implementasi dari Undang-Undang Nasional Nomor 34 tentang kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Program ini juga merupakan cita-cita besar yang diimpikan Presiden Prabowo Subianto agar pendidikan bisa dirasakan oleh semua anak bangsa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Ansori.
Baca juga: Sekolah Rakyat Upaya Mencetak Generasi Emas 2045
Selain meninjau sarana dan prasarana, Komisi VIII juga berdialog dengan tenaga pendidik dan peserta didik Sekolah Rakyat Menengah Atas 34 Lebak. Mereka ingin memastikan bahwa proses belajar-mengajar berjalan optimal, sekaligus memahami tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi sekolah rakyat di daerah, baik dari segi fasilitas maupun kualitas pembelajarannya. Dengan begitu, DPR bisa memberikan masukan konkret agar program ini benar-benar bermanfaat dan berkelanjutan,” ucap Ansori.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Lebak Siap beroperasi
Sementara Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan, program ini merupakan langkah strategis yang perlu dikawal bersama untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
“Program Sekolah Rakyat ini adalah turunan dari Instruksi Presiden Nomor 8 yang tujuannya untuk penghapusan kemiskinan ekstrem. Ini program mulia yang harus kita dukung dan awasi bersama. Semoga cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa kita wujudkan,” ujar Hasbi.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pendidikan berkualitas, sekaligus mempercepat agenda nasional penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....