Pendirian KDMP di Lebak Capai 88 Persen

  • 24 Jun 2025 15:51 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak bersama instansi terkait menggelar Rapat Evaluasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bertempat di Lebak. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Daerah I Setda Lebak, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Kadis DPMD Kabupaten Lebak, perwakilan Kemenkumham Provinsi Banten, Ketua dan Anggota INI Kabupaten Lebak, serta unsur Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Selasa (24/6/2025).

Dalam rapat tersebut dibahas progres pendirian badan hukum KDMP yang telah menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga saat ini, sebanyak 302 akta atau 88 persen dari total rencana pendirian badan hukum KDMP telah diterbitkan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Asisten I Setda Lebak, Alkadri, menyatakan apresiasinya terhadap capaian tersebut. “Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi. Kami berharap, seluruh proses dapat segera tuntas sehingga koperasi dapat langsung berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Capaian 88 persen ini merupakan hasil kerja kolektif semua pihak. Kami terus dorong percepatan proses sisanya agar KDMP benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan yang berdampak nyata di masyarakat,” katanya.

Dengan progres yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Lebak optimis KDMP dapat segera beroperasi penuh dan menjadi motor penggerak ekonomi desa di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....