Inilah Besaran Gaji Panwascam Pilkada Banten
- 04 Mei 2024 20:03 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan mengenai pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) diberbagai daerah. Hal tersebut dikarenakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, termasuk di Banten yang akan berlangsung pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/ Wali kota dan Wakil Bupati/ Wakil Wali Kota.
“Panwascam adalah bagian dari pengawasan penyelenggaraan Pemilu, sama seperti Panwaslu. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat kecamatan. Kami akan membuka pendaftarannya pada tanggal 3 sampai 4 Mei 2024 untuk 8 kabupaten kota di Provinsi Banten,” ujar Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Banten, Liah Culiah saat berdialog bersama RRI beberapa waktu lalu.
Saat ditanya besaran gaji panwascam, Liah mengatakan bahwa gaji untuk Panwascam untuk Pilkada adalah Rp2.200.000 untuk ketua dan kemudian anggota Rp1.900.000. Sedangkan honor untuk Panwas Kelurahan Desa adalah sebesar Rp1.100.000.
“Nah honor pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipilkada ini ada perubahan yang kemarin Rp1000.000 Rp800.000. Aturannya ada di peraturan kementerian keuangan, jadi ini bukan kami yang membuat standarnya,” ucapnya.
Liah mengatakan honor tersebut memang tidak seberapa, namun bagi beberapa orang, ini adalah kesempatan mengeksplor diri untuk banyak belajar seputar pemilihan umum di Indonesia. Jadi itulah honor atau gaji pengawas pemilu kecamatan atau panwascam pada Pilkada serentak 2024 nanti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....