Bawaslu Pandeglang Tetapkan 78 Panwascam Existing

  • 03 Mei 2024 15:25 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menyelesaikan tahapan pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) existing yang berlangsung sejak 23-27 April 2024. Hasilnya, 78 Panwascam existing dinyatakan lulus tahapan tersebut untuk bertugas pada Pilkada 2024.

Sebelumnya, Bawaslu memprioritaskan Panwascam yang pernah bertugas di Pemilu 2024, untuk kembali mengabdi pada Pilkada melalui evaluasi kinerja. Namun dari 105 anggota Panwasam di 35 kecamatan yang terlibat di Pemilu 2024, hanya 94 yang ikut mendaftar dan 78 yang dinyatakan lolos yang tersebar di 34 kecamatan.

Baca juga: Bawaslu Pandeglang Buka Pendaftaran Panwascam dengan Dua Metode

“Memang ada evaluasi kinerja yang kemudian itu dibuktikan melalui portofolio masing-masing berupa pembuktian atau konfirmasi dari kerja-kerja mereka. Kemudian juga ada penilaian pimpinan langsung,” ucap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina, Jumat (3/5/2024).

Dia menjelaskan, setelah proses rekrutmen Panwascam existing selesai, Bawaslu akan kembali membuka pendaftaran Panwascam baru. Dari hasil evaluasi kinerja itu, Bawaslu membutuhkan 27 anggota baru untuk memenuhi kuota 105 Panwascam.

“Tahapan pengumuman itu kan tanggal 3 sampai 5 Mei. Penerimaan pendaftaran itu dari tanggal 5 sampai tanggal 7 Mei. Yang pasti (kebutuhan) variatif, ada yang 1 ada yang butuh 2,” kata dia.

Baca juga: Eks Panwascam Pemilu Diprioritaskan Jadi Panwascam Pilkada 2024

Lina menuturkan, jumlah Panwascam yang dibutuhkan ini menyesuaikan kecamatan yang ada di Pandeglang. Hal ini karena berdasarkan hasil evaluasi terhadap Panwascam existing yang dilakukan sebelumnya. Dalam 1 Kecamatan sendiri dibutuhkan 2 kali kebutuhan.

“Jadi kalau misalnya satu kecamatan itu ternyata hanya satu berarti kan minimal pendaftar itu harus ada dua atau dua kali kebutuhannya. Tapi kita tidak membatasi pendaftar harus berapa. Makanya kalau tidak ada dua kali kebutuhan maka harus dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Banten Butuh 465 Panwascam untuk Pilkada 2024

Adapun, 23 Kecamatan yang membuka proses rekrutmen, diantaranya Kecamatan Cadasari, Carita, Cibitung, Cikedal, Cikeusik, Cimanuk, Cisata, Jiput, Kaduhejo, Karangtanjung, Koroncong.

Selain itu Kecamatan Labuan, Majasari, Menes, Munjul, Pandeglang, Panimbang, Picung, Pulosari, Saketi, Sobang, Sukaresmi, dan Kecamatan Sumur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....