Tarif Bus AKAP di Pandeglang Naik 25 Persen

  • 03 Apr 2024 16:08 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Tarif angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Kalideres, Jakarta-Labuan, Pandeglang, pada mudik lebaran tahun ini ditetapkan naik sebesar 25 persen.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten, Mustaghfirin mengatakan, hasil dari rapat yang sudah dilaksanakan dan disepakati bahwa untuk kenaikan tarif bus AKAP kini naik 25 persen.

Baca juga:

Tidak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Jelang Lebaran di Terminal Mandala

“Ya dalam menghadapi mudik lebaran Alhamdulillah tarif sudah disepakati di 25 persen, jadi yang sebelumnya kalau hari biasa Rp45 ribu, maka hasil kesepakatan penyesuaian tarif naik menjadi Rp60 ribu,” kata dia, Rabu (3/4/2024).

Kenaikan itu berlaku sejak H-7 lebaran hingga H+7 lebaran Idulfitri. Nantinya, setiap armada akan dipasangi stiker pemberitahuan sebagai panduan bagi penumpang. Dengan ditetapkannya tarif ini, Mustaghfirin mengingatkan awak bus tidak menaikkan tarif secara sepihak.

“Kami Organda pun ketika pelaksanaannya Dishub agar melakukan sidak, kasian masyarakat kalau ada kenaikan tarif sepihak, jadi mohon untuk mengintensifkan untuk sidak di terminal,” ucapnya.

Baca juga:

Astra Tol Tamer Berlakukan Diskon Tarif 10 Persen

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Rudianto menyampaikan, bahwa kenaikan tarif angkutan AKAP mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah telah disepakati oleh semua unsur yang hadir dalam rapat penetapan kenaikan tarif.

“Ya semoga semua ini dapat diterima oleh semua masyarakat penerima jasa transportasi, sehingga ini sudah disepakati oleh organda Kabupaten dan organda provinsi serta dengan PO perusahaan bus AKAP, naik-nya sekarang sebesar Rp60 ribu,” katanya.

Baca juga:

Terminal Kadubanen Akan Dijadikan Pusat Peradaban Baru Pandeglang

Untuk memastikan tarif itu ditaati oleh awak bus, pihaknya akan memasang stiker disetiap armada angkutan dan melakukan sidak disejumlah tempat.

“Kami meminta penumpang proaktif melaporkan ke posko pengaduan yang ada di setiap terminal di Pandeglang apabila mendapati kondektur maupun sopir bermain nakal dengan menaikkan harga,” ujar dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....