Besok! KPU Provinsi Banten Tetapkan Pemenang Pilkada Banten
- 08 Jan 2025 14:03 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten berencana menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Kantor KPU Banten pada Kamis besok pada pukul 14.00 WIB. Penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini didasarkan pada surat KPU RI dan pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi kepada KPU Banten.
Anggota KPU Banten Ahmad Subagja menyampaikan dalam peraturan KPU disebutkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka. Atas itu pihaknya hari ini telah melakukan rapat koordinasi untuk prosesi penetapan tersebut.
“Kami akan menetapkan pasangan calon terpilih itu besok, hari Kamis tanggal 9 Januari, tempatnya di kantor KPU, pukul 14.00 WIB, kami laksanakan berdasarkan surat dinas KPU nomor 24 tahun 2025, tanggal 6 Januari kemarin,” kata Ahmad Subagja kepada RRI, Rabu (8/1/2025).
Dalam proses pelantikan ini pihaknya juga akan mengundang berbagai pihak terkait yang ada di Banten. Mulai dari Penjabat Gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik hingga unsur dari media.
“Rapat pleno terbuka dihadiri oleh satu, pasangan calon, kemudian yang kedua partai politik dan yang ketiga Bawaslu,” kata Ahmad.
Ahmad juga mengatakan rapat pleno penetapan ini dilakukan sesuai dengan surat dinas KPU No. 24 Tahun 2025, kemudian berdasarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Kontitusi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....