Hasil TPS Pilkada 2024 Bisa Diakses Publik Secara Digital
- 28 Nov 2024 07:55 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih transparan dan akuntabel dengan mengimplementasikan sistem rekapitulasi suara berjenjang yang dapat diakses masyarakat secara digital. Ketua Divisi Teknis KPU Banten, Ahmad Subagja, menyebutkan hasil penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dipublikasikan melalui platform digital khusus yaitu aplikasi “SIREKAP”. “Sistem ini memungkinkan masyarakat, saksi, dan pengawas untuk memantau hasil secara real-time, dokumen salinan dari hasil TPS juga diberikan kepada para saksi dan pengawas TPS untuk menjamin akurasi data,” ujar Subagja.
Selain itu, rekapitulasi suara dilakukan dengan dua metode, manual dan digital, untuk meminimalisir potensi manipulasi. Subagja menjelaskan proses rekapitulasi dimulai dari tingkat kecamatan pada 28 November 2024 dan ditargetkan selesai pada 3 Desember dan ditingkat Kabupaten/Kota tanggal 30 November s.d 5 Desember. Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci pengawasan. Ia mengimbau masyarakat untuk mencatat atau merekam hasil penghitungan suara di TPS sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggara pemilu.
Lebih lanjut, KPU Banten juga mencatat peningkatan partisipasi generasi muda dalam kepanitiaan TPS. Subagja mengapresiasi antusiasme pemuda yang kini lebih dominan dibandingkan sebelumnya, menunjukkan perubahan positif dalam pelibatan masyarakat. “Dukungan dari semua pihak, termasuk Bawaslu, aparat keamanan, dan pemerintah daerah, sangat penting untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” katanya.
Subagja menyebut dengan sistem ini, diharapkan Pilkada 2024 mampu menjadi langkah maju dalam demokrasi Indonesia, menguatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....