OJK Banten Bongkar Cara Hindari Investasi Bodong
- 11 Jun 2026 07:44 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Maraknya investasi ilegal dan penawaran keuntungan tinggi membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum menanamkan modal. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur keuntungan besar tanpa memahami risiko dan legalitas investasi yang ditawarkan.
Kepala Divisi PEPK, KD, dan LMSt pada OJK Provinsi Banten, Dendy Kurniadi, mengatakan banyak masyarakat masih terjebak investasi bodong karena tergiur imbal hasil tinggi. Menurutnya, keinginan memperoleh keuntungan cepat sering membuat masyarakat mengabaikan proses pengecekan investasi.
Untuk mencegah hal tersebut, OJK mengenalkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Prinsip ini menjadi panduan sederhana bagi masyarakat dalam menilai keamanan suatu investasi.
Aspek legal berarti masyarakat harus memastikan perusahaan atau lembaga yang menawarkan investasi memiliki izin resmi dan terdaftar pada otoritas yang berwenang. Sementara aspek logis berkaitan dengan kewajaran keuntungan yang dijanjikan kepada investor.
“Kalau terkait investasi ilegal, rumusnya cuma dua, yaitu 2L, Legal dan Logis. Legal artinya lembaganya harus jelas dan terdaftar. Logis artinya keuntungan yang ditawarkan masuk akal,” kata Dendy dalam program Inflasi dan Investasi bersama RRI Pro 1 Banten, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menegaskan masyarakat perlu waspada terhadap investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas. Penawaran seperti itu perlu ditelusuri lebih lanjut sebelum memutuskan menempatkan dana.
Selain memeriksa legalitas, masyarakat juga disarankan melakukan pengecekan langsung terhadap proyek atau usaha yang menjadi dasar investasi. Langkah tersebut penting untuk memastikan aktivitas usaha yang ditawarkan benar-benar ada dan berjalan.
“Kalau ada investasi yang menawarkan imbal hasil jauh lebih besar daripada suku bunga deposito yang berlaku saat ini, itu patut dicurigai dan harus didalami terlebih dahulu sebelum menempatkan dana,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....